Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPDI Sampaikan Aspirasi ke DPRD Bangli

dewan Bangli
Bali Tribune / PERTEMUAN - Suasana pertemuan antara pengurus PPDI Bangli dengan Komisi I DPRD Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Sejumlah perwakilan dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bangli menyampaikan aspirasi ke gedung DPRD Bangli pada Selasa (3/6). Kedatangan perangkat desa diterima Komisi I DPRD Bangli. Ada enam poin usulan/aspirasi yang disampaikan.

Ketua PPDI Cabang Bangli I Made Nuarta mengatakan, ada enam aspirasi yang disampaikan di antaranya terkait adanya perubahan batas usia purna tugas Perangkat Desa. Di mana, sebelumnya diatur purna tugas Perangkat desa umur 65 tahun. Namun dengan adanya peraturan terbaru, batas usia pensiun Perangkat Desa dipangkas menjadi 60 tahun. Dalam hal ini, PPDI Kabupaten Bangli, mengusulkan agar masa purna tugas Perangkat desa, tetap 65 tahun.  Aspirasi selanjutnya terkait kejelasan status Perangkat Desa. "Status kami kan masih abu abu, bukan pegawai swasta tapi juga bukan pegawai negeri. Hanya Pegawai Non Status," ungkapnya.

Selama ini, perangkat desa juga tidak mendapat pensiunan. "Kami mengusulkan agar saat purna tugas dapat pensiunan yang layak sesuai masa pengabdiannya," ujarnya. Pihaknya juga menilai,  selama ini terjadi ketidakadilan antara perangkat desa yang baru diangkat dengan yang sudah lama mengabdi. Sebab, dari sisi kesejahteraanya justru sama. Tidak ada perbedaan gaji yang didapat antara yang baru dan yang lama mengabdi. Serta tidak ada kejelasan golongan/pendidikan masing Perangkat desa dari sisi pengajian. "Itu, yang tidak adil," jelasnya.

Semisal dirinya selaku i Kasi Pemerintahan Desa Catur saat ini hanya mendapatkan upah Rp 2.250.000. Padahal yang bersangkutan sudah mengabdi sejak 1991. Selain itu, pihaknya juga menyoroti terkait Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) harus dilakukan validasi agar lebih jelas. 

"Usulan kami itu, selain disampaikan ke daerah juga sudah diusulkan melalui organisasi ke Pusat," sebutnya. Pihaknya berharap agar aspirasinya bisa diakomodir. 

Ketua Komisi I Satria Yudha mengungkapkan kedatangan pengurus PPDI  adalah untuk kali kedua Dalam pertemuan ini  pihaknya telah langsung mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Bagian Hukum Setda Bangli. "Hasilnya, tadi kita berikan waktu kepada PMD dan Bagian Hukum untuk melakukan kajian terkait usulan tersebut," ujarnya. Sebab, pihaknya dalam mengambil keputusan tidak mau bertentangan dengan aturan diatasnya. 

Dalam hal ini, yang paling ditekankan adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kejelasan status Perangkat Desa. "Sepanjang aturannya memungkinkan, kenapa tidak dan tentu juga harus melihat kondisi keuangan daerah,” kata Satria Yuda.

wartawan
SAM
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.