Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPKM Darurat, Awasi WNA yang Melanggar Prokes, Para Pelanggar Bisa Dikenai Sanksi Deportasi

Bali Tribune/Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, bersama Tim Gabungan Imigrasi melakukan pengawasan penerapan prokes oleh WNA di Seminyak dan Canggu.

balitribune.co.id | MENINDAKLANJUTI Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali dan Imigrasi melaksanakan pengawasan kepatuhan penerapan protokol kesehatan (prokes) oleh warga negara asing (WNA). Pengawasan dilakukan di beberapa lokasi yang terletak di daerah Seminyak dan Canggu, Kabupaten Badung, pada Minggu (4/7) malam.
 
Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi. Pengawasan melibatkan tim gabungan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Lokasi pertama yang menjadi sasaran pengawasan yaitu salah satu tempat hiburan di daerah Seminyak.
 
Namun, tempat tersebut ternyata telah ditutup sementara sejak diberlakukannya PPKM Darurat. Pengawasan dilanjutkan ke daerah Canggu di mana saat sesampainya di lokasi, tidak ditemukan WNA yang melanggar protokol kesehatan. Jamaruli mengatakan, sejalan dengan telah diterapkannya PPKM Darurat ini, pihaknya beserta jajaran berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas apabila terdapat WNA yang melanggar prokes.
 
Jika terbukti melanggar, WNA bersangkutan akan diberikan sanksi tindakan administrasi berupa pendeportasian. Perlu diketahui semua WNA yang ada di Bali, di masa PPKM Darurat ini Kanwilkumham Bali tidak akan main-main terhada orang asing yang membahayakan dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban, serta melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Mereka bisa langsung dideportasi," tegasnya.
 
Menurut Jamaruli, sanksi tersebut sesuai dengan Pasal 75 UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Aturan itu berbunyi setiap orang asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati yang berlaku akan dikenakan tindakan administrasi keimigrasian salah satunya adalah pendeportasian.
 
Kata dia, dengan diberlakukannya PPKM Darurat ini para WNA agar selalu disiplin menerapkan prokes dan tidak mengganggu ketertiban dan keamanan di mana pun berada di wilayah hukum Indonesia. Dengan patuhnya seluruh lapisan masyarakat terhadap penerapan prokes termasuk para WNA diharapkan mampu menekan laju penyebaran Covid-19. "Agar Bali dapat menjadi destinasi pariwisata yang aman dan nyaman," pungkasnya.
wartawan
YUE

ASN Hingga TNI Polri Berjibaku Bersihkan Sisa Bencana Banjir di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh elemen masyarakat terus bergerak dalam mendukung optimalisasi penaganan pasca musibah banjir di Kota Denpasar. Kali ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar hingga TNI dan Polri kompak berjibaku dalam mendukung pembersihan sisa-sisa musibah banjir di wilayah Kota Denpasar pada Kamis (11/9). 

Baca Selengkapnya icon click

Kawan Nusantara “IDENTITAS” Bali Rumah Inspirasi Seni dan Perhiasan

balitribune.co.id | Denpasar - TULOLA menggelar perayaan Kawan Nusantara IDENTITAS di Andaz Bali, Kamis (11/9). Acara yang dirancang untuk merayakan akar budaya Nusantara melalui seni, perhiasan, dan kolaborasi lintas bidang ini turut menghadirkan sosok pengrajin perak asal Desa Taro, Gianyar, Made Arsanata atau kerap disapa Ketut Daging.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Denpasar Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Banjir di Kota Denpasar dan Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Melalui program BRI Peduli, BRI Region 17/ Denpasar melalui Branch Office Denpasar Gajah Mada, Kuta, Amlapura, dan Negara menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Kota Denpasar, Karangasem, dan Negara yang terdampak bencana banjir akibat curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

Zurich dan PJI Luncurkan Zurich Entrepreneurship Program Siapkan 16.900 Siswa Jadi Wirausaha Muda Tangguh

balitribune.co.id | Jakarta - Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia meluncurkan fase kedua Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan skala yang lebih besar serta pendekatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

The Return of Beauty Harmony Kembalinya Pesona Seni, Budaya, dan Harmoni di Peninsula Nusa Dua

balitribune.co.id | Badung - The Return of Beauty Harmony, The Nusa Dua Festival (NDF) 2025 kembali digelar pada 25–26 Oktober 2025 di Peninsula Island Kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung oleh InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) setelah sempat terhenti akibat pandemi.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Care Bali Beraksi Cepat, Tangani Motor Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian sekaligus tanggung jawab terhadap konsumen setia, Astra Motor Bali melalui layanan Honda Care bergerak cepat membantu para pengguna sepeda motor Honda yang terdampak banjir. Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah Bali sejak Selasa (9/9) hingga hari ini mengakibatkan banyak kendaraan terendam dan mengalami kerusakan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.