Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPKM Level-4 Diperpanjang, Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat Kurang Mampu

Bali Tribune/BANTUAN - Babinkamtimbas Polres Karangasem serahkan bantuan sembako kepada warga kurang mampu terdampak Covid-19.

balitribune.co.id | Amlapura  - Pemerintah pusar akhirnya memutuskan untuk kembali memperpanjang aturan PPKM level-4 Jawa-Bali. PPKM level-4 yang berakhir pada 9 Agustus diperpanjang hingga 19 Agustus 2021 mendatang. Untuk meringankan beban warga kurang mampu yang terdampak PPKM, pemerintah melalui lembaga TNI/Polri terus berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan paket bantuan sembako hingga ke desa terpencil.
 
Polres Karangasem bersinergi dengan Kodim 1623 Karangasem, hingga Selasa (10/8/2021) berupaya mengajak warga yang ekonominya mampu untuk ikut bersama mengumpulkan bantuan termasuk dari para donatur, guna selanjutnya disalurkan kepada warga kurang mampu terdampak Covid-19 di desa terpencil utamanya yang belum pernah mendapatkan program bantuan dari pemerintah, seperti BST, BPNT dan PKH.  
 
Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A Taruna kepada media menyampaikan, PPKM Level-4 menjadi satu-satunya upaya pemerintah saat ini untuk menekan pertumbuhan kasus baru Covid-19, utamanya di Kabupaten Karangasem. Karenanya pihaknya berharap masyarakat bisa memaklumi dan mendukung  kebijakan pemerintah tersebut, sehingga diharapkan kasus Covid-19 bisa dikendalina dan terus mengalami penurunan.
 
Berkaitan dengan dampak secara ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat terhadap pemberlakuan aturan PPKM ini, pihaknya bersama TNI akan berusaha semampunya membantu masyarakat dengan menyalurkan paket bantuan sembako. Intinya jangan sampai ada masyarakat yang sampai kelaparan akibat dampak pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM level-4 ini.
 
"Paket sembako bantuan Pemerintah terus kita salurkan kepada masyarakat kurang mampu yang betul-betul terimbas oleh pandemi Covid-19, tadi malam memang sesuai kebijakan Pemerintah melalui Menko Marinvest bapak Luhut Binsar Penjaitan bahwa PPKM Level-4 diperpanjang hingga tanggal 16 Agustus 2021,” tegas Kapolres. 
wartawan
AGS
Category

Polres Buleleng Ungkap Enam Kasus Curanmor, Tujuh Pelaku Diamankan

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sedikitnya enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Buleleng sepanjang Februari hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.