Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPKM Level-4 Diperpanjang, Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat Kurang Mampu

Bali Tribune/BANTUAN - Babinkamtimbas Polres Karangasem serahkan bantuan sembako kepada warga kurang mampu terdampak Covid-19.

balitribune.co.id | Amlapura  - Pemerintah pusar akhirnya memutuskan untuk kembali memperpanjang aturan PPKM level-4 Jawa-Bali. PPKM level-4 yang berakhir pada 9 Agustus diperpanjang hingga 19 Agustus 2021 mendatang. Untuk meringankan beban warga kurang mampu yang terdampak PPKM, pemerintah melalui lembaga TNI/Polri terus berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan paket bantuan sembako hingga ke desa terpencil.
 
Polres Karangasem bersinergi dengan Kodim 1623 Karangasem, hingga Selasa (10/8/2021) berupaya mengajak warga yang ekonominya mampu untuk ikut bersama mengumpulkan bantuan termasuk dari para donatur, guna selanjutnya disalurkan kepada warga kurang mampu terdampak Covid-19 di desa terpencil utamanya yang belum pernah mendapatkan program bantuan dari pemerintah, seperti BST, BPNT dan PKH.  
 
Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A Taruna kepada media menyampaikan, PPKM Level-4 menjadi satu-satunya upaya pemerintah saat ini untuk menekan pertumbuhan kasus baru Covid-19, utamanya di Kabupaten Karangasem. Karenanya pihaknya berharap masyarakat bisa memaklumi dan mendukung  kebijakan pemerintah tersebut, sehingga diharapkan kasus Covid-19 bisa dikendalina dan terus mengalami penurunan.
 
Berkaitan dengan dampak secara ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat terhadap pemberlakuan aturan PPKM ini, pihaknya bersama TNI akan berusaha semampunya membantu masyarakat dengan menyalurkan paket bantuan sembako. Intinya jangan sampai ada masyarakat yang sampai kelaparan akibat dampak pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM level-4 ini.
 
"Paket sembako bantuan Pemerintah terus kita salurkan kepada masyarakat kurang mampu yang betul-betul terimbas oleh pandemi Covid-19, tadi malam memang sesuai kebijakan Pemerintah melalui Menko Marinvest bapak Luhut Binsar Penjaitan bahwa PPKM Level-4 diperpanjang hingga tanggal 16 Agustus 2021,” tegas Kapolres. 
wartawan
AGS
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.