Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPKM Skala Mikro di Karangasem hanya di 2 Kelurahan

Bali Tribune/ Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta.
balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro Berbasis Desa/Kelurahan. Aturan PPKM di Kabupaten Karangasem telah secara resmi diberlakukan. Namun berbeda dengan kabupaten lain yang melaksanakan PPKM secara menyeluruh, di Kabupaten Karangasem, PPKM hanya dilaksanakan di Kecamatan Karangasem. 
 
Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta, kepada media ini menyampaikan, untuk di Kecamatan Karangasem PPKM skala mikro diberlakukan di dua kelurahan yakni Kelurahan Karangasem dan Kelurahan Subagan. 
 
“Kita melihat perkembangan kasus, dan untuk PPKM di dua kelurahan ini berlaku mulai hari ini dan kami akan melaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggak PPKM,” ujar Sedana Merta, Selasa (9/2/2021), sembari menyampaikan jika PPKM ini berlaku dari 9 sampai 22 Februari 2021. 
 
“Mulai hari ini  Pak Camat dan Pak Lurah di dua kelurahan tersebut telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi PPKM disertai dengan penyemprotan disinfektan dan pembagian masker oleh Satgas Kelurahan bersinergi dengan Satgas GR Desa Adat serta TNI/Polri,” tandasnya. 
 
Selanjutnya pada Selasa malam langsung dilaksanakan patroli dan sosialisasi pembatasan jam buka usaha sampai dengan pukul 21.00 Wita. Untuk hari-hari berikutnya, sampai dengan tanggal 22 Februari 2021 akan tetap dilaksanakan kegiatan berupa, sosialisasi, edukasi, pembinaan dan pengawasan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dan ketentuan terkait penerapan PPKM sesuai SE Bupati Karangasem.
 
“Kegiatan selama PPKM yang kita laksanakan yakni penyemprotan disinfektan, operasi yustisi penegakan hukum Perbup 42/2020, mengintensifkan 3T (Tracing, Testing, Treatment) ketika terdapat kasus konfirmasi (positif). Pembinaan dan pengawasan pelaksanaan upacara adat dan agama dengan penerapan Protokol Kesehatan secara ketat, serta kegiatan lain yang disesuaikan dengan situasi kondisi wilayah,” bebernya. 
 
Dalam kaitan ini, pihaknya telah berkoordinasi dan memerintahkan Kepala Diskominfo untuk dukungan berupa mobil koling untuk kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan setiap hari mulai hari ini sampai dengan  22 Februari 2021, Kepala Satpol PP untuk menyiapkan personel sekaligus melaksanakan kegiatan operasi yustisi. 
 
“Kita sudah perintahkan agar Kepala Dinas Kesehatan menyiapkan tenaga Tracer, Surveilans tambahan ketika terdapat kasus konfirmasi (positif), serta dukungan disinfektan,” tukasnya. 
 
Pihaknya juga telah memerintahkan agar Kepala Dinas Disperindag melakukan Pengawasan secara lebih ketat terhadap penerapan Protokol Kesehatan di areal Pasar Amlapura Barat dan Timur serta Pasar Rakyat Subagan. 
 
“Terkait dengan PPKM ini, kita juga telah menyampaikan kepada para Kepala OPD utamanya yang kantornya berlokasi di wilayah Kelurahan Subagan dan Kelurahan Karangasem, untuk melaksanakan Protokol Kesehatan di perkantoran secara lebih ketat dengan sistem WFH,” tuntasnya. 
wartawan
Husaen
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.