Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPLN ke Bali Tak Perlu Karantina

Bali Tribune/Gubernur Wayan Koster





balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah saat rapat koordinasi hari Jumat (4/3) lalu, memutuskan semua pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) melalui udara dan laut ke Bali, tidak perlu menjalani karantina.
 
Rakor dihadiri Menkes, Menparekraf, Menhub, Menkum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Ketua Satgas Covid-19/Kepala BNPB, Koordinator dan Anggota Tim Pakar Satgas Covid-19, Gubernur Bali, Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, dan komponen pariwisata.
 
“Pemberlakuan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN hanya berlaku melalui pintu masuk Bali dengan perjalanan udara dan laut,” ucap Gubernur Bali Wayan Koster, kemarin.
 
Selain kebijakan tanpa karantina, pemerintah juga memberlakukan pelayanan Visa on Arrival (VoA) bagi PPLN yang datang dari 23 negara.
 
Negara-negara tersebut meliputi Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Prancis, Qatar, Jepang, Korsel, Kanada, Italia, Turki.
 
Selanjutnya Selandia Baru, Uni Emirat Arab, Malaysia, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja, dan Filipina.
 
Pemerintah mensyaratkan PPLN yang tidak menjalani karantina harus sudah vaksinasi lengkap (booster), negatif tes Swab PCR sebelum keberangkatan, memiliki bukti lunas booking hotel minimum 4 hari di Bali.
 
Selain itu PPLN tersebut mengikuti tes Swab PCR pada saat kedatangan, yang jika hasilnya negatif, PPLN diizinkan melakukan kunjungan ke semua destinasi wisata di seluruh Bali.
 
Namun bila hasilnya positif, mereka diwajibkan isolasi di hotel. Khusus bagi PPLN yang positif lanjut usia dan memiliki komorbid, langsung dirawat di rumah sakit.
 
“Pada hari ketiga, PPLN berkewajiban mengikuti tes Swab PCR, dan apabila hasil tesnya negatif, pada hari keempat diizinkan melakukan perjalanan ke luar Bali,” ucap Gubernur Koster.
 
Dijelaskan Gubernur Koster, Rakor juga memutuskan bahwa   PPLN tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan.
 
Sesuai arahan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Gubernur Bali berkomitmen melakukan percepatan vaksin booster dengan target minimum 30% diupayakan sudah tercapai tanggal 7 Maret 2022.
 
Selain itu juga meningkatkan pencapaian vaksinasi termasuk vaksin booster untuk warga lanjut usia, memastikan ketersediaan kamar perawatan biasa dan perawatan ICU yang memadai di rumah sakit.
 
 Sedangkan bagi masyarakat lanjut usia yang hasil tes Swab PCR-nya positif dan memiliki komorbid, wajib langsung mengikuti perawatan di rumah sakit.
 
“Kami juga akan ketatkan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di berbagai tempat, dan meningkatkan kesiapan di Bandara lnternasional I Gusti Ngurah Rai bagi kedatangan PPLN agar tidak terjadi penumpukan,” ucapnya.
 
Menindaklanjuti keputusan Rakor, Gubernur Bali menginstruksikan wali kota/bupati se-Bali segera melaksanakan percepatan vaksinasi booster mulai tanggal 5 Maret 2022 untuk mencapai target minimum 30% paling lambat dalam 7 hari.
 
Vaksinasi booster dapat dilaksanakan setelah 3 bulan pelaksanaan vaksinasi kedua, tidak perlu menunggu batas waktu 6 bulan. Percepatan vaksinasi booster dilaksanakan berbasis banjar dan berbasis komunitas.
 
Kepada Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali beserta jajaran agar berperan aktif memfasilitasi percepatan vaksinasi booster sampai tingkat desa.
 
Sedangkan kepada komponen pariwisata dan komunitas lainnya agar berperan aktif dan memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi booster.
 
Kepada Perbekel, Lurah, Bandesa Adat bersama Babinsa dan Babinkamtibmas serta para tokoh masyarakat agar melakukan mobilisasi warga untuk mengikuti vaksinasi booster. Untuk meningkatkan partisipasi warga, vaksinasi booster agar dijadikan persyaratan bagi warga untuk mendapatkan pelayanan di Desa, Kelurahan, dan Desa Adat.
 
Dinas Kesehatan Provinsi Bali/Kota/Kabupaten bersama seluruh Puskesmas agar melakukan manajemen percepatan vaksinasi booster secara sistematis, masif, terukur, dan terjadwal untuk mencapai target minimum 30% di semua Kota/Kabupaten se-Bali.
 
“Pemprov Bali bertanggungjawab dalam memenuhi ketersediaan vaksin dan tenaga kesehatan. Pencapaian dan terlaksananya komitmen ini merupakan titik penentu momentum pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali,” pungkas Gubernur Koster.
wartawan
KSM
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.