Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPLN ke Bali Tak Perlu Karantina

Bali Tribune/Gubernur Wayan Koster





balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah saat rapat koordinasi hari Jumat (4/3) lalu, memutuskan semua pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) melalui udara dan laut ke Bali, tidak perlu menjalani karantina.
 
Rakor dihadiri Menkes, Menparekraf, Menhub, Menkum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Ketua Satgas Covid-19/Kepala BNPB, Koordinator dan Anggota Tim Pakar Satgas Covid-19, Gubernur Bali, Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, dan komponen pariwisata.
 
“Pemberlakuan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN hanya berlaku melalui pintu masuk Bali dengan perjalanan udara dan laut,” ucap Gubernur Bali Wayan Koster, kemarin.
 
Selain kebijakan tanpa karantina, pemerintah juga memberlakukan pelayanan Visa on Arrival (VoA) bagi PPLN yang datang dari 23 negara.
 
Negara-negara tersebut meliputi Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Prancis, Qatar, Jepang, Korsel, Kanada, Italia, Turki.
 
Selanjutnya Selandia Baru, Uni Emirat Arab, Malaysia, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja, dan Filipina.
 
Pemerintah mensyaratkan PPLN yang tidak menjalani karantina harus sudah vaksinasi lengkap (booster), negatif tes Swab PCR sebelum keberangkatan, memiliki bukti lunas booking hotel minimum 4 hari di Bali.
 
Selain itu PPLN tersebut mengikuti tes Swab PCR pada saat kedatangan, yang jika hasilnya negatif, PPLN diizinkan melakukan kunjungan ke semua destinasi wisata di seluruh Bali.
 
Namun bila hasilnya positif, mereka diwajibkan isolasi di hotel. Khusus bagi PPLN yang positif lanjut usia dan memiliki komorbid, langsung dirawat di rumah sakit.
 
“Pada hari ketiga, PPLN berkewajiban mengikuti tes Swab PCR, dan apabila hasil tesnya negatif, pada hari keempat diizinkan melakukan perjalanan ke luar Bali,” ucap Gubernur Koster.
 
Dijelaskan Gubernur Koster, Rakor juga memutuskan bahwa   PPLN tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan.
 
Sesuai arahan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Gubernur Bali berkomitmen melakukan percepatan vaksin booster dengan target minimum 30% diupayakan sudah tercapai tanggal 7 Maret 2022.
 
Selain itu juga meningkatkan pencapaian vaksinasi termasuk vaksin booster untuk warga lanjut usia, memastikan ketersediaan kamar perawatan biasa dan perawatan ICU yang memadai di rumah sakit.
 
 Sedangkan bagi masyarakat lanjut usia yang hasil tes Swab PCR-nya positif dan memiliki komorbid, wajib langsung mengikuti perawatan di rumah sakit.
 
“Kami juga akan ketatkan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di berbagai tempat, dan meningkatkan kesiapan di Bandara lnternasional I Gusti Ngurah Rai bagi kedatangan PPLN agar tidak terjadi penumpukan,” ucapnya.
 
Menindaklanjuti keputusan Rakor, Gubernur Bali menginstruksikan wali kota/bupati se-Bali segera melaksanakan percepatan vaksinasi booster mulai tanggal 5 Maret 2022 untuk mencapai target minimum 30% paling lambat dalam 7 hari.
 
Vaksinasi booster dapat dilaksanakan setelah 3 bulan pelaksanaan vaksinasi kedua, tidak perlu menunggu batas waktu 6 bulan. Percepatan vaksinasi booster dilaksanakan berbasis banjar dan berbasis komunitas.
 
Kepada Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali beserta jajaran agar berperan aktif memfasilitasi percepatan vaksinasi booster sampai tingkat desa.
 
Sedangkan kepada komponen pariwisata dan komunitas lainnya agar berperan aktif dan memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi booster.
 
Kepada Perbekel, Lurah, Bandesa Adat bersama Babinsa dan Babinkamtibmas serta para tokoh masyarakat agar melakukan mobilisasi warga untuk mengikuti vaksinasi booster. Untuk meningkatkan partisipasi warga, vaksinasi booster agar dijadikan persyaratan bagi warga untuk mendapatkan pelayanan di Desa, Kelurahan, dan Desa Adat.
 
Dinas Kesehatan Provinsi Bali/Kota/Kabupaten bersama seluruh Puskesmas agar melakukan manajemen percepatan vaksinasi booster secara sistematis, masif, terukur, dan terjadwal untuk mencapai target minimum 30% di semua Kota/Kabupaten se-Bali.
 
“Pemprov Bali bertanggungjawab dalam memenuhi ketersediaan vaksin dan tenaga kesehatan. Pencapaian dan terlaksananya komitmen ini merupakan titik penentu momentum pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali,” pungkas Gubernur Koster.
wartawan
KSM
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.