Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya
Bali Tribune / Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya.


balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Wayan Putra Yadnya, mengatakan salah satu syarat yang perlu diperhatikan adalah masa kerja sebagai PPPK minimal satu tahun. Selain itu, peserta juga harus memenuhi ketentuan lain, termasuk persyaratan usia serta memperoleh rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Sekarang dibuka kelonggaran. Kalau untuk mendaftar CPNS ada aturannya, mungkin terkait umur dan masa kerja PPPK satu tahun,” ujar Putra Yadnya, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, PPPK yang telah memenuhi ketentuan dan mendapatkan rekomendasi PPK dapat mengajukan diri untuk mengikuti seleksi CPNS. Setelah rekomendasi diterima, BKPSDM Badung akan memberikan akses pendaftaran melalui sistem.

“Kalau dapat rekomendasi, nanti kita buka di sistem supaya dia bisa mendaftar,” jelas birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan tersebut.

BKPSDM Badung, kata Putra Yadnya, telah memiliki basis data PPPK yang dapat digunakan dalam proses verifikasi. Meski demikian, kesempatan tersebut tetap bergantung pada formasi CPNS yang tersedia dan persyaratan yang berlaku pada saat seleksi dibuka.

Peluang ini juga dapat dimanfaatkan sekitar 300 guru yang sebelumnya belum terakomodasi dalam formasi PPPK. Formasi tersebut nantinya tidak secara khusus diperuntukkan bagi PPPK, melainkan tetap terbuka untuk peserta umum sesuai mekanisme seleksi.

“Ya bisa. Itu formasi bisa diperebutkan oleh umum dan PPPK,” katanya.

Namun, PPPK belum tentu mendapatkan prioritas dalam perebutan formasi CPNS. Putra Yadnya menegaskan, kelulusan tetap ditentukan berdasarkan hasil seleksi. Dengan demikian, status sebagai PPPK tidak otomatis menjadi jaminan untuk mendapatkan formasi CPNS.

“Belum ada ketentuan apakah PPPK diprioritaskan. Yang jelas itu hasil seleksi,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung Rai Twistyanti Raharja, mengatakan pihaknya mendukung apabila guru PPPK diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS. Namun, teknis pengadaan dan mekanisme pendaftarannya menjadi kewenangan BKPSDM Badung.

“Kami masih menunggu regulasinya dulu. Kami mendukung penuh jika ada guru PPPK yang diakomodir,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pemkab Badung mengusulkan sebanyak 605 formasi CPNS kepada pemerintah pusat. Usulan tersebut terdiri atas 141 formasi tenaga guru, 99 tenaga kesehatan, dan 365 tenaga teknis.

Dari total usulan tersebut, formasi tenaga teknis menjadi yang terbesar. Sementara bagi PPPK yang ingin memanfaatkan peluang beralih ke jalur CPNS, BKPSDM Badung masih menunggu kepastian regulasi serta mekanisme pendaftaran dari pemerintah pusat. 

wartawan
ANA
Category

Bupati Klungkung Minta ASN Gunakan Kendaraan Listrik

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung terus mendorong implementasi program Bali Rendah Emisi. Untuk mengawali langkah tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klungkung untuk mulai beralih menggunakan kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Hektar Lahan Terbakar, Warga Pesona Lepang Kalang Kabut

balitribune.co.id | Semarapura - Api dengan cepat membesar dan melahap lahan kering seluas sekitar dua hektare di kawasan Perumahan Pesona Lepang, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Senin (19/10/2026). Kobaran api dikhawatirkan merembet ke permukiman warga akibat tiupan angin yang cukup kencang.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Permintaan Maaf, Keluarga Korban Minta Pembunuh Man Colik Dihukum Mati

balitribune.co.id | Semarapura - Persidangan kasus pembunuhan Nyoman Colik dengan terdakwa Agus Nopit Pramana Putra alias Petong terus bergulir di PN Klungkung, pada Senin (19/10/2026).

Persidangan  dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Anak Agung Putra Wiratjaya, SH, MH dan  Hakim anggota Melby Nurrahmanni dan Komang Wijiatmawati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Dorong Dukungan Pemerintah Pusat untuk Penguatan Infrastruktur Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Saat The 2nd Indonesia Tourism Marketing Week (ITMW) 2026 di Denpasar beberapa waktu lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster menekankan pentingnya penguatan daya saing pariwisata Bali melalui pembenahan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan, serta dukungan kebijakan pembiayaan dari pemerintah pusat yang mempertimbangkan karakteristik dan kontribusi daerah terhadap perekonomian nasional. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Optimis Kunjungan Wisman Tembus 7,2 Juta pada 2026

balitribune.co.id | Badung - Di tengah dinamika geopolitik global, pariwisata Bali dinilai tetap menunjukkan kinerja positif dan menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. 

Hal itu memicu Gubernur Bali, Wayan Koster memproyeksikan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali sepanjang 2026 mencapai 7,2 juta kunjungan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.