Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya
Bali Tribune / Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya.


balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Wayan Putra Yadnya, mengatakan salah satu syarat yang perlu diperhatikan adalah masa kerja sebagai PPPK minimal satu tahun. Selain itu, peserta juga harus memenuhi ketentuan lain, termasuk persyaratan usia serta memperoleh rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Sekarang dibuka kelonggaran. Kalau untuk mendaftar CPNS ada aturannya, mungkin terkait umur dan masa kerja PPPK satu tahun,” ujar Putra Yadnya, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, PPPK yang telah memenuhi ketentuan dan mendapatkan rekomendasi PPK dapat mengajukan diri untuk mengikuti seleksi CPNS. Setelah rekomendasi diterima, BKPSDM Badung akan memberikan akses pendaftaran melalui sistem.

“Kalau dapat rekomendasi, nanti kita buka di sistem supaya dia bisa mendaftar,” jelas birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan tersebut.

BKPSDM Badung, kata Putra Yadnya, telah memiliki basis data PPPK yang dapat digunakan dalam proses verifikasi. Meski demikian, kesempatan tersebut tetap bergantung pada formasi CPNS yang tersedia dan persyaratan yang berlaku pada saat seleksi dibuka.

Peluang ini juga dapat dimanfaatkan sekitar 300 guru yang sebelumnya belum terakomodasi dalam formasi PPPK. Formasi tersebut nantinya tidak secara khusus diperuntukkan bagi PPPK, melainkan tetap terbuka untuk peserta umum sesuai mekanisme seleksi.

“Ya bisa. Itu formasi bisa diperebutkan oleh umum dan PPPK,” katanya.

Namun, PPPK belum tentu mendapatkan prioritas dalam perebutan formasi CPNS. Putra Yadnya menegaskan, kelulusan tetap ditentukan berdasarkan hasil seleksi. Dengan demikian, status sebagai PPPK tidak otomatis menjadi jaminan untuk mendapatkan formasi CPNS.

“Belum ada ketentuan apakah PPPK diprioritaskan. Yang jelas itu hasil seleksi,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung Rai Twistyanti Raharja, mengatakan pihaknya mendukung apabila guru PPPK diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS. Namun, teknis pengadaan dan mekanisme pendaftarannya menjadi kewenangan BKPSDM Badung.

“Kami masih menunggu regulasinya dulu. Kami mendukung penuh jika ada guru PPPK yang diakomodir,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pemkab Badung mengusulkan sebanyak 605 formasi CPNS kepada pemerintah pusat. Usulan tersebut terdiri atas 141 formasi tenaga guru, 99 tenaga kesehatan, dan 365 tenaga teknis.

Dari total usulan tersebut, formasi tenaga teknis menjadi yang terbesar. Sementara bagi PPPK yang ingin memanfaatkan peluang beralih ke jalur CPNS, BKPSDM Badung masih menunggu kepastian regulasi serta mekanisme pendaftaran dari pemerintah pusat. 

wartawan
ANA
Category

Disdukcapil Tabanan Jamin Stok Blangko E-KTP Aman

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan menjamin ketersediaan kepingan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) berada dalam kondisi aman dan mencukupi, meskipun angka permohonan dari warga lokal menembus ribuan lembar setiap tiga pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Ungkap Penipuan Kerja Luar Negeri, Dua Pelaku Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali berhasil mengamankan dua pelaku penipuan online bernisial IKS dan IGRY. Kedua tersangka melancarkan aksi penipuan dengan modus menjanjikan kelengkapan dokumen perjalanan serta peluang kerja di luar negeri kepada para korbannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakapolda Bali Serap Aspirasi Driver Ojol, Perkuat Sinergi Kamtibmas

balitribune.co.id | Denpasar - Kedekatan Polri dengan masyarakat kembali tercermin dalam kegiatan silaturahmi Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, bersama para pengemudi ojek online (ojol) di Polsubsektor Diponegoro, Denpasar, Rabu (21/10/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat dan akrab ini menjadi wadah dialog untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pulau Dewata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perda KTR Resmi Disahkan, Pemkot Denpasar Bakal Perketat Aturan Vape Lewat Perwali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar pada Rabu (21/10/2026). Pascapengesahan ini, Pemkot Denpasar bakal memperjelas regulasi penggunaan rokok elektrik (vape) hingga keberadaan toko penjualnya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sambut Pangdam IX/Udayana Mayjen Putra Widiastawa, Siap Perkuat Keamanan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyambut langsung kedatangan Panglima Kodam (Pangdam) IX/Udayana yang baru, Mayjen TNI Putra Widiastawa, di Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai, Bali. Gubernur Koster berharap kepemimpinan perwira tinggi asal Buleleng tersebut dapat semakin memperkuat sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan serta kondusivitas Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Pembina Posyandu Tekankan Kebersihan Lingkungan sebagai Fondasi Kesehatan Masyarakat dan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Bangli - Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menegaskan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai fondasi kesehatan masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pariwisata Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.