Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya
Bali Tribune / Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya.


balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Wayan Putra Yadnya, mengatakan salah satu syarat yang perlu diperhatikan adalah masa kerja sebagai PPPK minimal satu tahun. Selain itu, peserta juga harus memenuhi ketentuan lain, termasuk persyaratan usia serta memperoleh rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Sekarang dibuka kelonggaran. Kalau untuk mendaftar CPNS ada aturannya, mungkin terkait umur dan masa kerja PPPK satu tahun,” ujar Putra Yadnya, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, PPPK yang telah memenuhi ketentuan dan mendapatkan rekomendasi PPK dapat mengajukan diri untuk mengikuti seleksi CPNS. Setelah rekomendasi diterima, BKPSDM Badung akan memberikan akses pendaftaran melalui sistem.

“Kalau dapat rekomendasi, nanti kita buka di sistem supaya dia bisa mendaftar,” jelas birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan tersebut.

BKPSDM Badung, kata Putra Yadnya, telah memiliki basis data PPPK yang dapat digunakan dalam proses verifikasi. Meski demikian, kesempatan tersebut tetap bergantung pada formasi CPNS yang tersedia dan persyaratan yang berlaku pada saat seleksi dibuka.

Peluang ini juga dapat dimanfaatkan sekitar 300 guru yang sebelumnya belum terakomodasi dalam formasi PPPK. Formasi tersebut nantinya tidak secara khusus diperuntukkan bagi PPPK, melainkan tetap terbuka untuk peserta umum sesuai mekanisme seleksi.

“Ya bisa. Itu formasi bisa diperebutkan oleh umum dan PPPK,” katanya.

Namun, PPPK belum tentu mendapatkan prioritas dalam perebutan formasi CPNS. Putra Yadnya menegaskan, kelulusan tetap ditentukan berdasarkan hasil seleksi. Dengan demikian, status sebagai PPPK tidak otomatis menjadi jaminan untuk mendapatkan formasi CPNS.

“Belum ada ketentuan apakah PPPK diprioritaskan. Yang jelas itu hasil seleksi,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung Rai Twistyanti Raharja, mengatakan pihaknya mendukung apabila guru PPPK diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS. Namun, teknis pengadaan dan mekanisme pendaftarannya menjadi kewenangan BKPSDM Badung.

“Kami masih menunggu regulasinya dulu. Kami mendukung penuh jika ada guru PPPK yang diakomodir,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pemkab Badung mengusulkan sebanyak 605 formasi CPNS kepada pemerintah pusat. Usulan tersebut terdiri atas 141 formasi tenaga guru, 99 tenaga kesehatan, dan 365 tenaga teknis.

Dari total usulan tersebut, formasi tenaga teknis menjadi yang terbesar. Sementara bagi PPPK yang ingin memanfaatkan peluang beralih ke jalur CPNS, BKPSDM Badung masih menunggu kepastian regulasi serta mekanisme pendaftaran dari pemerintah pusat. 

wartawan
ANA
Category

Dukung Kuta Beach Festival 2026, Pemkab Badung Matangkan Penataan Infrastruktur Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi gelaran Kuta Beach Festival (KBF) 2026 di Halfway Pantai Kuta, Sabtu (10/10/2026). Apresiasi tersebut disampaikan kedua pimpinan daerah saat menghadiri sesi siniar (podcast) serangkaian acara festival tahunan tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tandatangani Prasasti Karya, Bupati dan Ketua DPRD Badung Resmikan Bale Banjar Jaba Jero Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Banjar Adat Jaba Jero, Kuta, kini resmi memiliki fasilitas adat baru senilai Rp 7 Miliar melalui dana hibah fisik APBD Induk Kabupaten Badung TA 2026. Gedung baru ini diresmikan dengan upacara karya melaspas, pedudusan alit, mendem dasar, mendem pedagingan dan mecaru serta penandatanganan prasasti, Sabtu (10/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkokoh Ketahanan Budaya, Bupati Satria Hadiri Karya Keagamaan di Tiga Pura

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam merawat adat, tradisi, dan kebudayaan kembali ditunjukkan oleh jajaran pimpinan daerah. Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Ny. Eva Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri rangkaian upacara karya keagamaan di tiga lokasi berbeda, Sabtu (10/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Abhiseka Ida Dalem Smara Putra XVI, Gemerlap Tradisi dan Budaya di Kertagosa

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Ny. Eva Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri puncak perayaan Abhiseka Ida Dalem Smara Putra XVI Tahun 2026 di Pelataran Pemedal Agung Kertagosa, Klungkung, Sabtu (10/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Promo Tanggal Kembar Dimanfaatkan untuk Memenuhi Berbagai Kebutuhan

balitribune.co.id | Denpasar - Promo tanggal kembar, seperti 10.10, 11.11 hingga 12.12, sering menjadi momen yang ditunggu untuk mendapatkan berbagai barang kebutuhan dengan harga lebih terjangkau. Namun, tanpa perencanaan, promo justru bisa membuat pengeluaran membengkak karena membeli barang yang sebenarnya tidak dibutuhkan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bank Mendorong Bankability Pekerja Kreatif Berbasis Proyek

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu bank digital menyoroti nilai kontrak pekerja kreatif berbasis proyek seperti editor film dan casting director bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta Rupiah, namun masih kerap terkendala dalam mengakses layanan perbankan. Salah satu persoalannya muncul dari sistem pembayaran proyek dengan nilai kontrak sekaligus (lump sum) yang mencakup berbagai kebutuhan produksi. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.