Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pria Pengangguran Curi Uang untuk Tajen

Bali Tribune/ PELAKU - Kapolsek Susut AKP Dewa Ngurah Satria Yoga saat menunjukkan pelaku pencurian uang, bertempat di Kapolsek Susut.



balitribune.co.id | Bangli - Pria asal Desa Pupuan, Kecamatan Tegalalang, Gianyar I Komang Budiana (25) diamankan Unit Reskrim Polsek Susut, Bangli. Pria pengangguran tersebut sebelumnya mencurian uang belasan juta rupiah di wilayah Banjar/Desa Tiga Kecamatan Susut, Bangli. Uang tersebut dipakai berjudi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bahkan, uang hasil curian hanya tersisa Rp 100 ribu.

Kapolsek Susut AKP Dewa Ngurah Satria Yoga mengungkapkan jika terjadi aksi pencurian di warung milik I Nyoman Sutama (50), warga Banjar/Desa Tiga pada 4 November lalu. Uang belasan juta rupiah yang disimpan dalam kamar yang notabene jadi satu bagian dengan warung, digondol maling. "Korban kehilangan uang Rp 16,5 juta. Kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian," jelasnya, Senin (15/11).

Petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengantongi identitas terduga pelaku. "Pelaku asal Desa Pupuan Tegalalang Gianyar tersebut diamankan petugas di seputaran Bypass IB Mantra, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh Gianyar," kata AKP Dewa Yoga.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatan. Sedangkan uang hasil curian telah digunakan oleh pelaku. Hasil curian yang nilainya belasan juta rupiah hanya tersisa Rp 107 ribu. "Hasil curian tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari serta digunakan untuk berjudi," ujarnya.

Akibat perbuatannya pelaku I Komang Budiana dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal lima  tahun penjara.

Disampaikan pula bahwa saat melakukan aksinya, pelaku berpura-pura membeli kopi. Ketika kondisi lengang pelaku masuk ke dalam kamar.

wartawan
SAM
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.