Pria Pengangguran Curi Uang untuk Tajen | Bali Tribune
Diposting : 16 November 2021 03:47
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune/ PELAKU - Kapolsek Susut AKP Dewa Ngurah Satria Yoga saat menunjukkan pelaku pencurian uang, bertempat di Kapolsek Susut.

balitribune.co.id | Bangli - Pria asal Desa Pupuan, Kecamatan Tegalalang, Gianyar I Komang Budiana (25) diamankan Unit Reskrim Polsek Susut, Bangli. Pria pengangguran tersebut sebelumnya mencurian uang belasan juta rupiah di wilayah Banjar/Desa Tiga Kecamatan Susut, Bangli. Uang tersebut dipakai berjudi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bahkan, uang hasil curian hanya tersisa Rp 100 ribu.

Kapolsek Susut AKP Dewa Ngurah Satria Yoga mengungkapkan jika terjadi aksi pencurian di warung milik I Nyoman Sutama (50), warga Banjar/Desa Tiga pada 4 November lalu. Uang belasan juta rupiah yang disimpan dalam kamar yang notabene jadi satu bagian dengan warung, digondol maling. "Korban kehilangan uang Rp 16,5 juta. Kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian," jelasnya, Senin (15/11).

Petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengantongi identitas terduga pelaku. "Pelaku asal Desa Pupuan Tegalalang Gianyar tersebut diamankan petugas di seputaran Bypass IB Mantra, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh Gianyar," kata AKP Dewa Yoga.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatan. Sedangkan uang hasil curian telah digunakan oleh pelaku. Hasil curian yang nilainya belasan juta rupiah hanya tersisa Rp 107 ribu. "Hasil curian tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari serta digunakan untuk berjudi," ujarnya.

Akibat perbuatannya pelaku I Komang Budiana dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal lima  tahun penjara.

Disampaikan pula bahwa saat melakukan aksinya, pelaku berpura-pura membeli kopi. Ketika kondisi lengang pelaku masuk ke dalam kamar.