Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Produk Berbahaya Masih Dijual Bebas

Bali Tribune/ BERBAHAYA - Berbagai jenis produk berbahaya masih ditemukan dijual bebas di sejumlah toko dan warung di Kecamatan Melaya.
Balitribune.co.id | Negara - Kendati sudah sering dilakukan pembinaan hingga penertiban dan penindakan, namun hingga kini masih saja ditemukan produk-produk berbahaya yang beredar bebas di pasaran. Bahkan diduga target pemasarannya merambah masyarakat di pelosok-pelosok desa.
 
Pengawasan terhadap produk berdedar di pasaran terutama produk-produk berbahaya sudah sering kali dilakukan oleh instanis terkait. Namun penertiban dan penindakan yang dilakukan selama ini belum sepenuhnya memberikan efek jera terhadap pelaku pengedar maupun penjual produk-produk yang telah dilarang beredara tersebut. Bahkan pelaku yang diduga para sales produk killing terkesan kucing-kucingan. Mereka tidak lagi menyasar pedagang besar maupun pasar yang sudah sering menjadi sasara pengawasan dan penertiban.
 
Kini pemasarannnya justru menyasar warung-warung kecil dan mayarakat di wilayah perdesaan. Terbukti dari temuan pengawasan yang kembali dilakukan di Kecamatan Melaya, Selasa (18/7). Petugas Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana menyasar sejumlah toko dan warung. Petugas justru menemukan adanya penjualan berbagai jenis obat dan jamu berbahaya yang telah dilarang beredar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
 
Berdasarkan informasi kemarin, obat dan jamu berbahaya seperti obat sakit gigi hingga rheumatik dan jamu kuat pria yang dilarang untuk dikonsumsi oleh BPOM karena mengandung bahan kimia obat (BKO) tersebut ditemukan banyak dijual di sejumlah toko maupun warung yang ada di Desa Tukadaya dan Desa Tuwed. Padahal obat dan jamu tanpa ijin edar itu jika dikonsumsi bisa mengakibatkan gangguan kesehatan hingga kematian. Petugas juga menemukan pedagang tradisional menjual minuman beralkohol tanpa izin. Di beberapa toko dan swalayan di Kecamatan Melaya ini, petugas juga masih menemukan pewarna tekstil yang dijual bebas ke masyarakat. Sejumlah pedagang juga didapati masih memajang dan menjual makanan dan minuman kadaluarsa.  
 
Terkait temuan adanya predaran produk berbahaya di sejumlah toko dan warung di wilayah perdesaan tersebut, pihak Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana menyatakan akan lebih mengintensifkan lagi pengawasan dan sosialisasi kepada para pedagang. "Tentu persoalan ini menjadi atensi kami untuk berupaya semaksimal mungkin untuk lebih menggencarkan lagi melakukan pengawasan dan sosialisasi tentang barang-barang yang dilarang beredar oleh BPOM. Kerena memang produk-produk tersebut membahayakan kesehatan manusia jika barang tersebut dikonsumsi," ungkap Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana I Komang Agus Adinata. 
 
Pihaknya memastikan pengawasan terhadap barang beredar ini juga akan rutin digelar dengan menyasar para pedagang. “Kami sudah berikan teguran dan barang-barang dagangan yang menjadi temuan sudah kami minta tidak dipajang dan dijual kembali kepada konsumen” tegasnya. Apabila pedagang tersebut nantinya masih membandel dan masih ditemukan menjual obat, jamu dan produk berbahaya yang telah dilarang beredar tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi yang lebih tegas. Pihaknya menyatakan terhadap pedagang yang membandel, pihaknya akan berkordinasi dengan BPOM dan instansi terkait untuk melakukan penindakan lebih lanjut. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Calon Jemaah Haji Buleleng di Vaksin Meningitis dan Polio

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang hari keberangkatan ke Tanah Suci, ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Buleleng mengikuti tahapan persiapan akhir berupa penyuntikan vaksin meningitis dan polio, Selasa (14/4/2026). Hal itu untuk memastikan seluruh jemaah memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.