Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program BIAS di Bangli Sasar 3.673 Siswa Sekolah Dasar

Imunisasi
Bali Tribune / IMUNISASI - Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di Kabupaten Bangli.

balitribune.co.id I Bangli - Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di Kabupaten Bangli telah dilaksanakan sejak awal bulan Agustus 2026. Kegiatan yang dikhususkan  bagi anak sekolah dasar ini menyasar 3.673 siswa yang tersebar di empat kecamatan. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Bangli, I Nyoman Sudarma, mengatakan program BIAS merupakan program pusat yang sejatinya bertujuan untuk memberikan perlindungan lanjutan bagi anak-anak usia sekolah dasar terhadap penyakit menular berbahaya.

Menurut Nyoman Sudarma pada program BIAS ini terbagi menjadi dua sesi  yakni untuk imunisasi Vaksin Campak Rubella (MR) diberikan  untuk anak kelas 1 SD. ”Imunisasi ini bertujuan mencegah penyakit campak dan rubella,” ujarnya Selasa (11/8/2026).

Sementara untuk imunisasi  vaksinasi  HPV (Human Papilloma Virus) diberikan  untuk anak kelas 5 SD, guna mencegah penyakit kanker serviks. ”Kalau dulu HPV hanya diberikan kepada anak perempuan tapi sekarang  juga diberikan kepada anak laki-laki,” sebutnya.

Kata Nyoman Sudarma  ujung tombak pelaksanaan BIAS adalah para petugas Puskesmas. Mereka mulai dari melakukan kordinasi ke sekolah- sekolah untuk menentukan jadwal pelaksanaan hingga melakukan imunisasi. Dari data 12 Puskesmas   total jumlah sasaran BIAS sebanyak 3.673 siswa  sekolah dasar dengan rincian 1.909 siswa laki-laki dan 1.764 perempuan

Pelaksana BIAS yang berlangsung hingga bulan November telah mulai dilaksanakan sejak awal Agustus. Dari beberapa sekolah yang telah tersentuh BIAS capaiannya baru menyasar 404 siswa. “Kami optimis dengan waktu yang masih panjang pelaksanaan BIAS  bisa  capai target,” kata Nyoman Sudarma. 

wartawan
SAM
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Cair, BNN Usul Larang Total Rokok Elektrik

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik (vape). Langkah ini menjadi upaya antisipasi terhadap melonjaknya kasus penyalahgunaan zat berbahaya melalui medium tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.