Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program dari 15 OPD Bangli Tidak Sesuai Kepatuhan

I Ketut Riang
I Ketut Riang

BALI TRIBUNE - Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Bangli tahun anggaran 2016, ditemukan program dan kegiatan di 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak sesuai ketentuan. Ada tiga aitem temuan yakni terkait ferifikasi pajak bumi banguan, dana BOS dan pengaggaran program tidak sesuai ketentuan.

Kepala Inspektorat I Ketut Riang mengatakan temuan dari BPK adalah atas laporan keuangan daerah tahun 2016 dan hasilnya diterima tahun 2017. ”Temuan lebih pada kesalahan penggaran tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sifatnya tidak menimbulkan  kerugian negara,” ujarnya, Jumat (20/4). Temuan terkait program dan kegiatan di 15 OPD. Adapun OPD dimaksud, Dinas Sosial, Pendidikan, TataKota, Kesehatan, Pariwisata, Koperasi, Pekerjaan Umum, Peternakan dan Perikanan, Pertanian, Perkebunan dan Perhutanan, Catatan Sipil, Perindustrian dan Perdagangan, RSUD Bangli, Lurah Cempaga, Sekda, Inspektorat.

Ia mencontohkan temuan BPK  yakni  pemberian bantuan kursi roda di dinas social, untuk bantuan kursi roda sepatutnya masuk  di pos bantuan social namun dimasukan kedalam barang-barang yang dihibahkan kepada masyarakat. Selain itu untuk belanja konsultasi perencanaan  dan pengawasan masuk dipenambahan perolehan asset tapi dimasukan belanja barang dan jasa. Adapula belanja habis pakai dimasukkan ke belanja modal.

Menyikapi temuan dari BPK itu, maka telah ditindaklanjuti dengan melakukan pembenahan-pembenahan mengacu SOP dan regulasi yang berlaku sehingga untuk laporan keuangan ditahun 2017 dapat diminimalisir adanya temuan.

Sebelumnya, dalam apel disiplin, Bupati Bangli I Made Gianyar mengatakan belum lama ini BPK sudah mulai turun ke Kabupaten Bangli untuk memeriksa kepatuhan segala kegiatan yang kita laksanakan. Begitu juga dengan KPK sudah menyambangi Kabupaten Bangli.Untuk itu Bupati Made Gianyar mengimbau kepada semua pegawai agar mematuhi peraturan perudang-undangan walupun asas hukum itu asas fictie yaitu berlakunya hukumyang menganggap setiap orang mengetahui adanya sesuatu undang-undang. Sehingga, tidak ada alasan seseorang membebaskan diri dari undang-undang dengan pernyataan tidak mengetahui adanya undang-undang tersebut. Karenanya para pimpinan OPD  para pegawai harus betul-betul paham aturan terkait dengan tugas sehari-hari.

Terkait hal tersebut Bupati juga mengintruksikan kepada Sekda Kab. Bangli  dan Kabag Hukum untuk membuat intruksi bupati yang isinya para OPD harus membuat produk kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan karena dari hasil  rekomendasi BPK ada 15 OPD belum tertib, belum menata usahakan  kegiatannya dengan baik.

wartawan
Agung Samudra
Category

Astra Motor Bali Kembali Dukung Bali United Musim 2025–2026, Perkuat Sinergi dengan Klub Kebanggaan Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku main dealer sepeda motor Honda kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan sepak bola Indonesia dengan menjadi sponsor resmi Bali United di Liga 1 musim 2025–2026. Dukungan ini ditandai melalui penyerahan jersey yang berlangsung bertepatan dengan laga uji coba perdana Bali United melawan PSIM Yogyakarta di Stadion Kapten I Wayan Dipta akhir Juli 2025

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2025, Astra Motor Bali Jalin Silaturahmi dengan BPSK Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Memanfaatkan momentum Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2025, Astra Motor Bali menggelar kegiatan silaturahmi ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Bali pada 28 Agustus 2025. Kunjungan ini menjadi wujud apresiasi Astra Motor Bali terhadap masyarakat, khususnya pengguna setia sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MLT Beri Peluang Peserta BPJS Ketenagakerjaan Punya Rumah

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hadir lewat program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) memberikan kemudahan pembiayaan rumah bagi pekerja dengan bunga kompetitif, syarat ringan, dan tenor panjang hingga 30 tahun. Hal ini sebagai bukti kehadiran negara dalam membantu pekerja mewujudkan impian memiliki rumah. Program tersebut menyediakan skema pembiayaan rumah yang lebih terjangkau dan mudah diakses.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra, di Griya Sedawa, Desa Adat Tegal Tugu, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Kamis (28/8). Kehadiran Bupati dan Wabup Badung sebagai bentuk penghormatan dan rasa turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyabit di Kebun, Made Rinun Ditemukan Tewas di Jurang

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis dialami Ni Made Rinun (56). Perempuan paruh baya ini ditemukan tewas di dasar jurang di kebunnya di Banjar Teba Jero, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (25/8).

Jenazah korban ditemukan di jurang sedalam 30 meter. Kuat dugaan korban terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.