Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Digitalisasi, Buleleng Ditarget Smart Digital di Tahun 2022

Bali Tribune/ MEETING - TP2DD menyelenggarakan high level meeting, Selasa (7/11/2021).

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menyelenggarakan high level meeting, Selasa (7/11/2021). Kegiatan itu dalam rangka percepatan dan perluasan digitalisasi daerah tahun 2022.

Disebutkan, maksud dan tujuan digelar high level meeting ini adalah untuk merumuskan arah kebijakan, langkah kerja, dan roadmap dalam TP2DD Kabupaten Buleleng di tahun 2022 serta dukungan BPD Bali, Kejaksaan terhadap elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), dengan goalnya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng Drs. Gede Sugiartha Widiada, M.Si dalam laporannya  memaparkan  pelaksanaan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Gede Suyasa, M.Pd  memberikan arahan soal kebijakan keuangan dan percepatan serta perluasan digitalisasi daerah. Ia berharap di tahun 2022 seluruh program  berjalan dengan baik dibutuhkan daya dukung masyarakat akan kesadaran pembayaran dengan non tunai, cakupan dan kecepatan pada jaringan internet (Smart City) serta infrastruktur perbankan.

Diskusi high level meeting dipandu oleh Sekretaris BPKPD Made Susi Adnyani bersama TP2DD Kabupaten Buleleng  dari Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng selaku Ketua Harian TP2DD dan unsur dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPD Bali dan Kejaksaan Negeri Buleleng.

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.