Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Project Solo, Tu Nick Motifora Rilis Single "Alaki Rabi"

Bali Tribune / Tu Nick
baitribune.co.id | Buleleng - Momen kebahagiaan seseorang dalam jenjang sebuah pernikahan memang menjadi dambaan semua pasangan. Terlebih disaat pelaksanaan acara kebahagiaan diiringi alunan lagu romantis penuh makna sebuah arti pernikahan. 
 
Hal inilah yang mendasari Tu Nick sang vokalis Motifora merilis single perdananya dalam projects solo karir berjudul "Alaki Rabi" pada Senin (18/1) sore melalui channel YouTube nya Motifora Band Official.
 
Kepada Bai Tribune, Selasa (19/1) pagi, ayah 2 (Dua) anak ini mengungkapkan alasan dirilisnya lagu berbahasa bali berjudul "Alaki Rabi" tersebut.
 
"Lagu Alaki Rabi adalah single perdana dari project solo Saya sendiri. Lagu ini bercerita tentang seorang pasangan yang mengharapkan hubungan yang di jalani ke jenjang pernikahan," jelas pria asal Desa Munduk, Banjar, Buleleng ini.
 
Menurut Tu Nick, alasan dari diciptakannya lagu "Alaki Rabi" karena dirinya sering melihat jika orang pra-wedding atau saat wedding kebanyakan menggunakan musik atau backsound lagu-lagu barat (Mancanegara-red).
 
"Jadi alasan Saya buat lagu ini berharap sedikit tidaknya bisa menjadi latar pengiring di moment kebahagiaan mereka," terangnya sembari kembali menegaskan bahwa dengan penggarapan project solo ini bukan berarti Motifora Band bubar.
 
Ditambahkan Tu Nick, proses penggarapan lagu "Alaki Rabi" tidak membutuhkan waktu yang lama hingga akhirnya bisa dinikmati pecinta musik Bali.
 
"Untuk lagunya tidak butuh waktu lama, proses mixing dan mastering juga cukup cepat. Di lagu ini untuk aransemennya Saya garap sendiri. Untuk mixing dan mastering dibantu bli Tu Karo dari def studio, dan video klipnya di garap oleh Gusde Ocky dari Meneer studio," imbuhnya.
 
Ia berharap project solo "Alaki Rabi" bisa di terima oleh pencinta musik Bali dan bisa sesuai dengan harapan menjadi latar di moment kebahagian pernikahan.
wartawan
Redaksi
Category

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.