Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Project Solo, Tu Nick Motifora Rilis Single "Alaki Rabi"

Bali Tribune / Tu Nick
baitribune.co.id | Buleleng - Momen kebahagiaan seseorang dalam jenjang sebuah pernikahan memang menjadi dambaan semua pasangan. Terlebih disaat pelaksanaan acara kebahagiaan diiringi alunan lagu romantis penuh makna sebuah arti pernikahan. 
 
Hal inilah yang mendasari Tu Nick sang vokalis Motifora merilis single perdananya dalam projects solo karir berjudul "Alaki Rabi" pada Senin (18/1) sore melalui channel YouTube nya Motifora Band Official.
 
Kepada Bai Tribune, Selasa (19/1) pagi, ayah 2 (Dua) anak ini mengungkapkan alasan dirilisnya lagu berbahasa bali berjudul "Alaki Rabi" tersebut.
 
"Lagu Alaki Rabi adalah single perdana dari project solo Saya sendiri. Lagu ini bercerita tentang seorang pasangan yang mengharapkan hubungan yang di jalani ke jenjang pernikahan," jelas pria asal Desa Munduk, Banjar, Buleleng ini.
 
Menurut Tu Nick, alasan dari diciptakannya lagu "Alaki Rabi" karena dirinya sering melihat jika orang pra-wedding atau saat wedding kebanyakan menggunakan musik atau backsound lagu-lagu barat (Mancanegara-red).
 
"Jadi alasan Saya buat lagu ini berharap sedikit tidaknya bisa menjadi latar pengiring di moment kebahagiaan mereka," terangnya sembari kembali menegaskan bahwa dengan penggarapan project solo ini bukan berarti Motifora Band bubar.
 
Ditambahkan Tu Nick, proses penggarapan lagu "Alaki Rabi" tidak membutuhkan waktu yang lama hingga akhirnya bisa dinikmati pecinta musik Bali.
 
"Untuk lagunya tidak butuh waktu lama, proses mixing dan mastering juga cukup cepat. Di lagu ini untuk aransemennya Saya garap sendiri. Untuk mixing dan mastering dibantu bli Tu Karo dari def studio, dan video klipnya di garap oleh Gusde Ocky dari Meneer studio," imbuhnya.
 
Ia berharap project solo "Alaki Rabi" bisa di terima oleh pencinta musik Bali dan bisa sesuai dengan harapan menjadi latar di moment kebahagian pernikahan.
wartawan
Redaksi
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.