Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Project Solo, Tu Nick Motifora Rilis Single "Alaki Rabi"

Bali Tribune / Tu Nick
baitribune.co.id | Buleleng - Momen kebahagiaan seseorang dalam jenjang sebuah pernikahan memang menjadi dambaan semua pasangan. Terlebih disaat pelaksanaan acara kebahagiaan diiringi alunan lagu romantis penuh makna sebuah arti pernikahan. 
 
Hal inilah yang mendasari Tu Nick sang vokalis Motifora merilis single perdananya dalam projects solo karir berjudul "Alaki Rabi" pada Senin (18/1) sore melalui channel YouTube nya Motifora Band Official.
 
Kepada Bai Tribune, Selasa (19/1) pagi, ayah 2 (Dua) anak ini mengungkapkan alasan dirilisnya lagu berbahasa bali berjudul "Alaki Rabi" tersebut.
 
"Lagu Alaki Rabi adalah single perdana dari project solo Saya sendiri. Lagu ini bercerita tentang seorang pasangan yang mengharapkan hubungan yang di jalani ke jenjang pernikahan," jelas pria asal Desa Munduk, Banjar, Buleleng ini.
 
Menurut Tu Nick, alasan dari diciptakannya lagu "Alaki Rabi" karena dirinya sering melihat jika orang pra-wedding atau saat wedding kebanyakan menggunakan musik atau backsound lagu-lagu barat (Mancanegara-red).
 
"Jadi alasan Saya buat lagu ini berharap sedikit tidaknya bisa menjadi latar pengiring di moment kebahagiaan mereka," terangnya sembari kembali menegaskan bahwa dengan penggarapan project solo ini bukan berarti Motifora Band bubar.
 
Ditambahkan Tu Nick, proses penggarapan lagu "Alaki Rabi" tidak membutuhkan waktu yang lama hingga akhirnya bisa dinikmati pecinta musik Bali.
 
"Untuk lagunya tidak butuh waktu lama, proses mixing dan mastering juga cukup cepat. Di lagu ini untuk aransemennya Saya garap sendiri. Untuk mixing dan mastering dibantu bli Tu Karo dari def studio, dan video klipnya di garap oleh Gusde Ocky dari Meneer studio," imbuhnya.
 
Ia berharap project solo "Alaki Rabi" bisa di terima oleh pencinta musik Bali dan bisa sesuai dengan harapan menjadi latar di moment kebahagian pernikahan.
wartawan
Redaksi
Category

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.