Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Promosikan Judol, 6 Influencer Ditangkap

Bali Tribune / JUDOL - Kapolres Buleleng AKBP Widwan Sutadi memperlihatkan barang bukti terkait penangkapan pelaku judi online  

balitribune.co.id | Singaraja - Sebanyak 6 orang yang diduga terkait judi online (judol) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng. Mereka merupakan influencer media sosial yang diduga terlibat dalam jaringan mempromosikan judol via  Instagram.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, 6 orang influencer itu memiliki ratusan ribu followers di akun instagramnya. Melalui akun media sosialnya itu mereka menggunakannya untuk mempromosikan judol. Dari cara itu mereka mendapatkan penghasilan melalui upah.

"Enam orang influencer yang kita amankan sudah ditetapkan sebagai tersangka," terang Widwan Sutadi, Kamis (8/8).

Enam orang tersebut  ditangkap dalam rentang waktu bulan Juli yakni berinisial MDSI (26), NHS (18), LMW (24), NLK (20), dan LNS (22), dan PVA (28).
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka mereka tidak ditahan dengan berbagai pertimbangan. Selain ada yang berstatus ibu rumah tangga ada pula yang masih berusia produktif.

"Tidak ditahan karena mereka kebanyakan perempuan dan usia produktif. Ada mahasiswi dan ibu rumah tangga. Bahkan ada yang punya bayi," ungkap AKBP Widwan Sutadi.

Keterlibatan keenam orang tersebut dalam mempromosikan judol karena memiliki followers hingga ratusan ribu di Instagram.

"Pendapatan mereka dari upah mempromosikan judol sekitar Rp 3 juta hingga Rp 5,6 juta. Mereka dikontak oleh perantara melalui pesan DM dan ditawari untuk mempromosikan judol," sambungnya.

Untuk dijadikan barang bukti,  polisi menyita akun Instagram  milik para influencers bersama ponsel dan tangkapan yang berisi unggahan promosi judol.

Para tersangka tersebut dikenakan Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) UU RI No 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektornik dan Pasal 303 KUHP.

"Kami himbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam urusan judol. Sudah banyak korbannya dari berbagai macam pfofesi. Dan jika ketahuan kami pasti akan tindak tegas," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Doa Bersama Awali Rangkaian HUT Kota Bangli ke-822 di Pura Kehen

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-822 dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kehen pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan spiritual ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus permohonan doa restu demi kemajuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Turis Cuma Betah 2,8 Hari di Badung, Dispar Siapkan 'Senjata' Event Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung terus mematangkan strategi untuk meningkatkan lama tinggal wisatawan atau length of stay di wilayahnya. Pasalnya, rata-rata wisatawan yang datang ke Badung saat ini hanya menginap selama 2,8 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belum Tersangka, WNA Inggris Penusuk Karyawan Resort Masih Diperiksa

balitribune.co.id | Singaraja – Polisi masih mendalami kasus penusukan terhadap seorang staf Menjangan Dynasty Resort, Desa Pejarakan, Gerokgak, Buleleng yang diduga dilakukan warga negara asing (WNA) asal Inggris AM (29). Hingga Kamis (7/5/2026), pelaku belum resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.