Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Propam Polres Gianyar Selidiki Anggota Jual Senpi Ilegal 

Senpi
Bali Tribune / SENPI - Ilustrasi senpi ilegal.

balitribune.co.id | Gianyar - Usut asal-usul kepemilikan senjata yang diamankan Satreskrim Polresta Denpasar dari seorang pria berinisial Ade Ready MP alias ARM yang ditangkap dalam kasus narkoba, menjadi perhatian serius Kapolres Gianyar. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gianyar pun langsung mengamankan personilnya dna kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

ARM diamankan di Denpasar mengaku memperoleh senpi tersebut dari seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Gianyar. Senpi tersebut disebut dibeli ARM dengan harga sekitar Rp30 juta. Dari pengembangan itu pula, Polres Gianyar merespons informasi itu dengan melakukan penyelidikan internal untuk memastikan kebenarannya. Menurut Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita, Senin (28/9/2026), Kapolres Gianyar telah memerintahkan Propam untuk menyelidiki dugaan keterlibatan anggota tersebut. 

Penyelidikan dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Menurutnya, Kapolres Gianyar telah memerintahkan Seksi Propam untuk menelusuri dugaan keterlibatan anggota sebagaimana disebut dalam informasi yang beredar. Penyelidikan dilakukan untuk mengklarifikasi identitas anggota yang disebut serta memastikan kebenaran dugaan kepemilikan dan transaksi senpi ilegal tersebut. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai identitas anggota yang dimaksud maupun hasil pemeriksaan Propam. Dugaan tersebut juga masih dalam proses penyelidikan dan belum dapat disimpulkan sebagai keterlibatan anggota Polres Gianyar.

Sebelumnya, seorang pria berinisial Ade Ready MP alias ARM yang ditangkap dalam kasus narkoba dan  kepemilikan senpi ilegal mengaku membeli senpi beserta amunisinya dari seorang anggota polisi aktif bertugas di Polres Gianyar. ARM ditangkap di kediamannya di Jalan Kaswari Gang Cempaka 1, Banjar Semaga, Penatih, Denpasar Timur, pada 18 Agustus 2026 sekitar pukul 19.30 WITA. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita satu pucuk senpi jenis Makarov Baikal warna silver serta lima butir amunisi kaliber 32 ACP.

Berdasarkan hasil pengembangan dan pemeriksaan intensif, Ade Ready MP yang merupakan pelatih MMA asal Kintamani membeberkan pengakuan mengejutkan. Pria asal Dusun Bukih, Desa Belacan ini menyebut senjata api tersebut dibeli dari I Gede WT pada akhir 2025. ARM mengaku membeli pistol ilegal itu dengan harga mencapai Rp 30 juta. Transaksi tersebut dilakukan langsung di rumah ARM. 

wartawan
ATA
Category

Polsek Dawan Ungkap Pencurian Aki Truk Lintas Kabupaten

balitribune.co.id | Semarapura - Unit Reskrim Polsek Dawan, Polres Klungkung, mengungkap kasus pencurian aki kendaraan truk yang terjadi di sejumlah lokasi di Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DMFA (17) serta 30 buah aki sebagai barang bukti. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Monitoring Revitalisasi Sekolah, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Harapan

balitribune.co.id | Amlapura - Pembangunan sarana pendidikan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan layak. 

Hal tersebut turut menjadi perhatian Bupati Karangasem Gus Par saat melakukan monitoring dan pengendalian pembangunan di sejumlah sekolah di Kecamatan Rendang, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.