Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Propam Polres Gianyar Selidiki Anggota Jual Senpi Ilegal 

Senpi
Bali Tribune / SENPI - Ilustrasi senpi ilegal.

balitribune.co.id | Gianyar - Usut asal-usul kepemilikan senjata yang diamankan Satreskrim Polresta Denpasar dari seorang pria berinisial Ade Ready MP alias ARM yang ditangkap dalam kasus narkoba, menjadi perhatian serius Kapolres Gianyar. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gianyar pun langsung mengamankan personilnya dna kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

ARM diamankan di Denpasar mengaku memperoleh senpi tersebut dari seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Gianyar. Senpi tersebut disebut dibeli ARM dengan harga sekitar Rp30 juta. Dari pengembangan itu pula, Polres Gianyar merespons informasi itu dengan melakukan penyelidikan internal untuk memastikan kebenarannya. Menurut Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita, Senin (28/9/2026), Kapolres Gianyar telah memerintahkan Propam untuk menyelidiki dugaan keterlibatan anggota tersebut. 

Penyelidikan dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Menurutnya, Kapolres Gianyar telah memerintahkan Seksi Propam untuk menelusuri dugaan keterlibatan anggota sebagaimana disebut dalam informasi yang beredar. Penyelidikan dilakukan untuk mengklarifikasi identitas anggota yang disebut serta memastikan kebenaran dugaan kepemilikan dan transaksi senpi ilegal tersebut. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai identitas anggota yang dimaksud maupun hasil pemeriksaan Propam. Dugaan tersebut juga masih dalam proses penyelidikan dan belum dapat disimpulkan sebagai keterlibatan anggota Polres Gianyar.

Sebelumnya, seorang pria berinisial Ade Ready MP alias ARM yang ditangkap dalam kasus narkoba dan  kepemilikan senpi ilegal mengaku membeli senpi beserta amunisinya dari seorang anggota polisi aktif bertugas di Polres Gianyar. ARM ditangkap di kediamannya di Jalan Kaswari Gang Cempaka 1, Banjar Semaga, Penatih, Denpasar Timur, pada 18 Agustus 2026 sekitar pukul 19.30 WITA. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita satu pucuk senpi jenis Makarov Baikal warna silver serta lima butir amunisi kaliber 32 ACP.

Berdasarkan hasil pengembangan dan pemeriksaan intensif, Ade Ready MP yang merupakan pelatih MMA asal Kintamani membeberkan pengakuan mengejutkan. Pria asal Dusun Bukih, Desa Belacan ini menyebut senjata api tersebut dibeli dari I Gede WT pada akhir 2025. ARM mengaku membeli pistol ilegal itu dengan harga mencapai Rp 30 juta. Transaksi tersebut dilakukan langsung di rumah ARM. 

wartawan
ATA
Category

Cegah Penipuan, Pegadaian Ingatkan Masyarakat Beli Emas di Tempat Terpercaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pegadaian Wilayah Kanwil VII Bali Nusra menyebut kalangan milenial dan Gen Z menjadi kelompok yang mulai banyak mengenal investasi. Pegadaian melihat kondisi tersebut sebagai peluang untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai investasi emas. 

Baca Selengkapnya icon click

KPK Dorong PAKSI Bali Perkuat Pendidikan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Bali (PAKSI Bali) untuk terus memperkuat peran masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi. Hal tersebut disampaikan dalam Sarasehan PAKSI Bali yang membahas capaian kegiatan, pengembangan forum, serta penguatan kolaborasi pendidikan antikorupsi di daerah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Kakaktua-Pattimura Dikebut, Pemkab Buleleng Kucurkan Rp2 Miliar

balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan warga soal jalan rusak dan banjir di kawasan padat Kota Singaraja mulai mendapat penanganan serius. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menggelontorkan anggaran lebih dari Rp2 miliar untuk merevitalisasi Jalan Kakaktua dan Jalan Pattimura, Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Optimis Target Pajak Tercapai, Bupati Badung Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi DPRD

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Minta Pembahasan APBD Perubahan 2026 Utamakan Asas Manfaat untuk Rakyat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.