Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proses Mediasi, Ratusan Warga Guwang Datangi PN Gianyar

Bali Tribune/ DATANGI - Warga Guwang, Sukawati, datangi PN Gianyar, Kapolres Gianyar memimpin pengamanan di lokasi.

balitribune.co.id | Gianyar  - Kedatangan ratusan warga Adat Guwang, Sukawati, ke Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Kamis (2/1/2021), sempat menarik perhatian pengguna jalan. Aparat kepolisian yang melakukan pengamanan terpaksa harus mengalihkan arus lalu lintas untuk menghindari kemacetan. 
 
Sementara dalam mediasi dala Perkara Perdata Nomor 173/ Pdt. G/ 2021/PN Gin, sulit menemukan kata damai. Karena dari resume yang diajukan para pihak saling, tetap kukuh dengan pendirian awalnya, yakni mempertahankan objek sengketa yang diyakini sabagai haknya.
 
Warga berdatangan ke PN Gianyar ini sudah terpantau sejak pukul 09.00 Wita. Aparat kepolisian yang sudah mendekteksi lebih awal pun metutup pintu masuk PN Gianyar bagi pihak-pihak yang tidak berkepentinngan. Namun, karena jumlah warga yang membludak,  warga pun meluber ke badan jalan sehingga  sempat terjadi kemacetan di Jalan Ciung Wanara. Petugas pun terpaksa melakukan penutupan jalan sementara dan arus lalu lintas menuju Kota Gianyar dialihkan  melalui Jalan Patih Jelantik.
 
Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana yang memimpin langsung pengamanan ini pun terlihat kewalahan dalam upaya menghindari kerumunan di tengah pandemi ini. Terlebih, warga yang didominasi anak-anak muda ini tiada hentinya mengeluarkan kata-kata kekecewaannya terhadap penggungat yang dinilai telah berupaya merebut lahan Adat di wilayahnya. "Jangankan Menang! Nyapih pun takan dapat" demikian pekikan yang paling sering terucap.
 
Sementara, Sidang Mediasi yang menghadirkan prinsipal dari para pihak dan dampingan kuasa hukumnya, hanya berjalan beberapa menit. Karena agendanya memang hanya nenyerahkan resume. Dari resume masing-masing pihak, kata perdamaian rupanya akan sulit terwujud, karena para pihak tetap kukuh dengan keyakinan haknya.
 
Jero Bendesa Adat Guwang Ketut Karben Wardana, menegaskan jika pihaknya sebagai Tergugat III, menyatakan tetap pada tanggapan awal, yakni mempertahankan lahan adat yang sudah dikuasai dan dimanfaatkan secara sosial selama aeratusan tahun lebih itu. Resume Tergugat lainnya juga panyampaikan hal senada. Sedangkan Penggugat, juga tetap sesuai dengan tuntutan di dalam gugatannya. "Intinya, kami tidak akan menyerah untuk  mempertahankan tanah adat yang kami wariskan ini," tegasnya.
 
Mengenai kehadiran warganya, Karben Wardana menegaskan jika itu adalah spontanitas warganya. Pihaknya pun sudah berusaha menyarankan agar warganya untuk tetap menjalani prokes. "Ini kan hak  krama kami dalam mensupport prajuru salam berjuang.  Kami sebagai prajuru pun tidak bisa melarang , apalagi mengusirnya," tegasnya.
 
Sebagaimana diketahui perkara ini melibatkan salah seorang warga dari seorang warga Banjar/Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Gianyar, I Ketut Gede Dharma Putra sebagai penggugat. Dalam perkara ini menggugat Dinas Pendidikan Gianyar, Desa Adat Guwang, dan Desa Dinas Guwang berturut-turut sebagai Tergugat I, II dan III. Lahan yang disengketakan adalah bertahun-tahun dijadikan fasilitas umum. Antara lain lahan sekolah dasar (SD) dari SDN 1, 2 dan 3 Guwang dengan pihak tergugat I dialamatkan ke Dinas Pendidikan Gianyar. Tanah Kantor Kepala Desa Guwang dengan tergugat II adalah Desa Dinas Guwang. Selain itu, tanah Pasar Tradisional Tenten, tanah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Guwang, Tanah Tentenmart sebagai Tergugat III adalah Desa Adat Guwang.
 
Kuasa Hukum Penggugat, I Wayan Suardika, SH, MH bersama tim mengatakan, tanah tersebut secara de yure adalah milik kliennya sebgai ahli waris. Menindaklanjuti itu, pihak tergugat mau mensertifikatkan tanah tersebut.  Namuan disi lain, pihak tergugat juga melakukan sertifikasi atas lahan yang sama. Selama ini, kliennya sudah berusaha melakukan upaya mediasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gianyar, namun pihak tergugat saat itu tidak mengindahkan, sehingga dilakukanlah gugatan. 
wartawan
ATA
Category

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.