Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek DPT Tamanbali Mangkrak

Bali Tribune / MANGKRAK - Kondisi DPT Tamanbali yang belum tuntas pengerjaannya alias mangkrak.

balitribune.co.id | BangliPembangunan dinding penahan tanah (DPT) di ruas jalan Guliang Kangin-Tamanbali, Kecamatan Bangli akan dilanjutkan tahun 2023. Dari hasil penghitungan konsultan perencana dibutuhkan anggaran Rp 2 miliar untuk menuntaskan pengerjaan DPT yang sebelumnya pengerjaanya tidak dituntaskan pihak rekanan dan berujung dilakukan pemutusan kontrak.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, I Wayan Lega Suprapto mengatakan pasca-longsor terjadi di ruas jalan Guliang Kangin-Tamanbali sejatinya pemerintah daerah tahun 2022 telah alokasikan anggran Rp 2,1  miliar untuk  pembangunan DPT. Setelah proses tender kegiatan dimenangkan oleh CV Sri Ganesa dengan nilai penawaran Rp 1.584.833.000.

Lanjut Lega Suprapto dalam proses pengerjaan sempat terjadi longsor susulan. Setelah dilakukan penghitungan diputuskan penambahan anggaran sebesar Rp 140 juta dan juga penambahan waktu pengerjaan.

“Namun pihak rekanan tidak bisa menyelesaikan pengerjaanya dan akhirnya dilakukan pemutusan kontrak,” jelas Wayan Lega, Minggu (18/12).

Kata Kabid asal Desa Manikliyu Kecamatan Kintamani ini, telah dilakukan penghitungan hasil pekerjaan dan hasil pekerjaan yang terbayarkan hanya 30 persen atau dinominalkan sekitar Rp 400 juta. Sedangkan untuk kelanjutan pembanguan DPT akan digarap tahun 2023.

”Dari hasil penghitungan konsultan perencana butuh anggaran Rp 2 miliar untuk menuntaskan pembangunan DPT yang mangkrak tersebut,” ujar Lega Suprapto.

Disinggung untuk ketersediaan anggaran, kata Lega Suprato, kegiatan ini menjadi skala prioritas dan masalah anggaran sedang dikoordinasikan.

“Jalur tersebut merupakan jalur alternatif dan akan jadi skala prioritas untuk penanganannya,” sebut Lega Suprapto. 

wartawan
SAM
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.