Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek DPT Tamanbali Mangkrak

Bali Tribune / MANGKRAK - Kondisi DPT Tamanbali yang belum tuntas pengerjaannya alias mangkrak.

balitribune.co.id | BangliPembangunan dinding penahan tanah (DPT) di ruas jalan Guliang Kangin-Tamanbali, Kecamatan Bangli akan dilanjutkan tahun 2023. Dari hasil penghitungan konsultan perencana dibutuhkan anggaran Rp 2 miliar untuk menuntaskan pengerjaan DPT yang sebelumnya pengerjaanya tidak dituntaskan pihak rekanan dan berujung dilakukan pemutusan kontrak.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, I Wayan Lega Suprapto mengatakan pasca-longsor terjadi di ruas jalan Guliang Kangin-Tamanbali sejatinya pemerintah daerah tahun 2022 telah alokasikan anggran Rp 2,1  miliar untuk  pembangunan DPT. Setelah proses tender kegiatan dimenangkan oleh CV Sri Ganesa dengan nilai penawaran Rp 1.584.833.000.

Lanjut Lega Suprapto dalam proses pengerjaan sempat terjadi longsor susulan. Setelah dilakukan penghitungan diputuskan penambahan anggaran sebesar Rp 140 juta dan juga penambahan waktu pengerjaan.

“Namun pihak rekanan tidak bisa menyelesaikan pengerjaanya dan akhirnya dilakukan pemutusan kontrak,” jelas Wayan Lega, Minggu (18/12).

Kata Kabid asal Desa Manikliyu Kecamatan Kintamani ini, telah dilakukan penghitungan hasil pekerjaan dan hasil pekerjaan yang terbayarkan hanya 30 persen atau dinominalkan sekitar Rp 400 juta. Sedangkan untuk kelanjutan pembanguan DPT akan digarap tahun 2023.

”Dari hasil penghitungan konsultan perencana butuh anggaran Rp 2 miliar untuk menuntaskan pembangunan DPT yang mangkrak tersebut,” ujar Lega Suprapto.

Disinggung untuk ketersediaan anggaran, kata Lega Suprato, kegiatan ini menjadi skala prioritas dan masalah anggaran sedang dikoordinasikan.

“Jalur tersebut merupakan jalur alternatif dan akan jadi skala prioritas untuk penanganannya,” sebut Lega Suprapto. 

wartawan
SAM
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.