Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Embung di Desa Getakan Dikebut

Bali Tribune / MENINJAU - Wabup Made Kasta meninjau pembangunan embung Desa Getakan, Banjarangkan.


balitribune.co.id | Semarapura - Meski di tengah pandemi Covid-19, kegiatan fisik dengan nilai besar tetap berjalan lantaran manfaatnya bagi masyarakat. Seperti pembangunan embung di Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan dengan anggaran bersumber dari APBN 2021 sebesar Rp 7,7 miliar lebih. Keberadaan pembangunan embung ini mendapatkan atensi baik dari Bupati Klungkung Nyoman Suwirta maupun dari Wabup Made Kasta yang turun bergilir bersama para prajuru desa adat setempat.
 
Dihubungi, Senin (24/5/2021), Wakil Bupati Klungkung Made Kasta menyatakan dirinya sempat melihat langsung pekerjaan proyek tersebut, Minggu (23/5) lalu. Pengerjaannya baru tahap awal, yakni berupa pembersihan pohon dan ataan tanah. "Ini merupakan proyek dengan nilai kontrak terbesar dari dana pusat yang tengah berjalan di Klungkung. Mari awasi bersama sehingga proyek bisa berjalan lancar tanpa hambatan. Dan embung ini bisa segera dimanfaatkan oleh warga, utamanya para petani," ujar Wabup Kasta.
 
Tidak hanya sebagai tempat penampungan air, menurutnya embung térsebut berpotensi dijadikan daya tarik wisata. Hal itu telihat dari lokasi embung yang cukup asri. "Tinggal selanjutnya dilakukan penataan disekitar embung sehingga bisa menarik warga yang lewat untuk berhenti sekadar menikmati pemandangan alam sekitar"terangnya.
 
PPKAir Baku BWS Bali P'enida I Gede Agus Bawantu sebelumnya mengungkapkan, dibangunnya embung tersebut agar terciptanya sistem penyediaan air irigasi dan air baku yang dapat berfungsi secara optimal. Sehingga dapat mengatasi permasalahan kebutuhan air masyarakat.
 
Adapun beberapa sasaran dari hadirnya embung ini yaitu untuk mengatasi keterbatasan pelayanan alr dalam pemenuhan air Irigasi dan mengatasi keterbatasan pelayanan air minum bagi masyarakat dengan cakupan yang lebih luas. "Sumber dana dari APBN Tahun 2021 dengan nilai kontrak Rp.7.765.893.000. Adapun bentang bendungan sendiri, yakni 25 meter, sampai di batas pinggir kanan kiri mencapai 37 meter untuk genangan ke arah hulu sampai 200 meter dan kedalamannya 9,5 meter," terang Gede Agus Bawantu memastikan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.