Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Hotel Potong Tebing di Pecatu, Satpol PP Pantau Pembersihan Material yang Jatuh ke Laut

Bali Tribune / PANTAU - Petugas Satpol PP Badung saat memantau pembersihan material batu kapur yang jatuh ke laut di sebuah proyek hotel di Pecatu.

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung terus mengawasi proyek hotel yang melakukan pemotongan tebing di Pecatu, Kuta Selatan, meskipun proyek tersebut telah mengantongi izin dari Pemkab Badung.

Satpol PP secara khusus memplototi masalah pembersihan material dari proyek itu. Pasalnya, pihak proyek telah membuat surat pernyataan akan membersihkan material batu kapur yang jatuh ke laut.

Material yang menguruk laut itu bahkan ditarget bersih pada 21 Juni 2024. Kemudian material proyek tersebut tidak boleh dibawa keluar proyek, tapi harus digunakan di areal proyek itu sendiri.

Kasatpol PP Kabupaten Badung IGAK Surya Negara dikonfirmasi Rabu (4/6), membenarkan pihaknya terus memantau perkembangan proyek yang viral lantaran memotong tebing itu.

"Iya, kita terus pantau dan mereka sudah membuat surat pernyataan untuk membersihkan material yang jatuh ke laut," ujarnya.

Diketahui Satpol PP Badung sempat memanggil pemilik proyek dan diminta menunjukkan dokumen perizinannya. Karena izin lengkap, maka proyek yang sempat dipasangi Pol PP line langsung dilepas.

"Untuk pemantauan pembersihan material dilakukan oleh petugas BKO Kuta Selatan, Trantib Kecamatan Kuta Selatan dan Pemerintah Desa Pecatu," kata Suryanegara. 

Sesuai dengan surat pernyataan yang disepakati, waktu pembersihan material diberikan maksimal 1 bulan. Yaitu dimulai pada 21 Mei sampai 21 Juni 2024. Namun pihak proyek mengaku cukup dengan waktu 2 minggu untuk menyelesaikan pembersihan material dari laut. Ia berharap pembersihan itu dapat selesai dilaksanakan sesuai pernyataan yang mereka tandatangani. Apabila hal itu lewat batas waktu, tentu pihaknya akan melayangkan rekomendasi kepada Dinas Perizinan agar membekukan sementara izin yang telah dikantongi.

"Intinya pembersihan material itu tidak boleh dibawa ke luar proyek, tapi dipergunakan untuk menata area mereka. Setelah itu selesai dilaksanakan, baru mereka kita izinkan melanjutkan membangun," tegasnya.

wartawan
ANA
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.