Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Penanganan Sampah Selalu Gagal, Bupati Badung Ancam Batalkan Pembelian Incinerator di 2025

pengolahan sampah
Bali Tribune / TPST Samtaku di Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menutup tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung di Denpasar benar-benar membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kelimpungan. Pasalnya, pemerintah terkaya di Bali ini belum mampu mengolah sampahnya secara mandiri. Selama ini pembuangan sampah-sampah Gumi Keris masih mengandalkan TPA Suwung.

Meskipun dana bermiliar-miliar sudah digelontor untuk membangun sejumlah TPST dan TPS3R, namun persoalan sampah ini tetap saja belum bisa diatasi. 

TPST dan TPS3R yang ada di Badung justru terkesan program pencitraan dan formaslitas. Belum sepenuhnya bisa menyelesaikan persoalan sampah.

Bupati Badung Wayan Adi Arnawa juga mengakui program penanganan sampah di daerahnya belum maksimal.

Ia bahkan mengancam tidak akan mencairkan anggaran pembelian mesin pembakaran sampah atau incinerator meskipun anggaran tersebut telah terpasang pada APBD Badung tahun 2025. Ia mengaku ragu, meskipun kembali digelontorkan anggaran besar persoalan sampah tetap tidak beres.

"Pada APBD Induk 2025 ada anggaran pengadaan incenerator, sampai sekarang saya belum klik. Karena saya ragu, ini alat bisa tidak untuk mengatasi persoalan itu (sampah-red). Karena saya tidak mau hanya sekadar dianggap membuat proyek saja,”  ujar Adi Arnawa ditemui usai rapat paripurna DPRD Badung, Senin (4/8).

Tapi, apabila pembelian incinerator tersebut memang benar mampu menyelesaikan masalah sampah maka pihaknya siap langsung merealisasikan anggarannya.

“Saya haus lihat dulu. Kalau belum pas buat apa kita pengadaan. Saya ingin memastikan dulu. Tetapi kalau itu memang diyakini bisa, saya akan segera follow up itu,” katanya.

Apakah ragu karena penanganan sampah gagal? Ditanya begitu bupati tidak membantah. Menurut dia selama ini ada beberapa teknologi yang diadopsi tidak maksimal.

 “Iya seperti itu. artinya ada beberapa teknologi yang pernah.disampaikan tidak maksimal. Sehingga kami berkesimpulan bahwa terdapat  beberapa program penanggulangan sampah itu perlu kita evaluasi lagi,” jelasnya.

Diketahui selama ini Pemkab Badung telah mengucurkan anggaran besar untuk membangun TPST. Dan setiap desa/kelurahan juga diguyur dengan anggaran fantastis. Namun, sampai saat ini belum ada yang sukses menyelesaikan sampahnya.

Bahkan TPST Samtaku di Jimbaran dan TPST Mengwitani yang sempat digembar-gemborkan bisa mengatasi sampah Badung juga tak sesuai harapan. 

wartawan
ANA
Category

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.