Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Penanganan Sampah Selalu Gagal, Bupati Badung Ancam Batalkan Pembelian Incinerator di 2025

pengolahan sampah
Bali Tribune / TPST Samtaku di Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menutup tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung di Denpasar benar-benar membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kelimpungan. Pasalnya, pemerintah terkaya di Bali ini belum mampu mengolah sampahnya secara mandiri. Selama ini pembuangan sampah-sampah Gumi Keris masih mengandalkan TPA Suwung.

Meskipun dana bermiliar-miliar sudah digelontor untuk membangun sejumlah TPST dan TPS3R, namun persoalan sampah ini tetap saja belum bisa diatasi. 

TPST dan TPS3R yang ada di Badung justru terkesan program pencitraan dan formaslitas. Belum sepenuhnya bisa menyelesaikan persoalan sampah.

Bupati Badung Wayan Adi Arnawa juga mengakui program penanganan sampah di daerahnya belum maksimal.

Ia bahkan mengancam tidak akan mencairkan anggaran pembelian mesin pembakaran sampah atau incinerator meskipun anggaran tersebut telah terpasang pada APBD Badung tahun 2025. Ia mengaku ragu, meskipun kembali digelontorkan anggaran besar persoalan sampah tetap tidak beres.

"Pada APBD Induk 2025 ada anggaran pengadaan incenerator, sampai sekarang saya belum klik. Karena saya ragu, ini alat bisa tidak untuk mengatasi persoalan itu (sampah-red). Karena saya tidak mau hanya sekadar dianggap membuat proyek saja,”  ujar Adi Arnawa ditemui usai rapat paripurna DPRD Badung, Senin (4/8).

Tapi, apabila pembelian incinerator tersebut memang benar mampu menyelesaikan masalah sampah maka pihaknya siap langsung merealisasikan anggarannya.

“Saya haus lihat dulu. Kalau belum pas buat apa kita pengadaan. Saya ingin memastikan dulu. Tetapi kalau itu memang diyakini bisa, saya akan segera follow up itu,” katanya.

Apakah ragu karena penanganan sampah gagal? Ditanya begitu bupati tidak membantah. Menurut dia selama ini ada beberapa teknologi yang diadopsi tidak maksimal.

 “Iya seperti itu. artinya ada beberapa teknologi yang pernah.disampaikan tidak maksimal. Sehingga kami berkesimpulan bahwa terdapat  beberapa program penanggulangan sampah itu perlu kita evaluasi lagi,” jelasnya.

Diketahui selama ini Pemkab Badung telah mengucurkan anggaran besar untuk membangun TPST. Dan setiap desa/kelurahan juga diguyur dengan anggaran fantastis. Namun, sampai saat ini belum ada yang sukses menyelesaikan sampahnya.

Bahkan TPST Samtaku di Jimbaran dan TPST Mengwitani yang sempat digembar-gemborkan bisa mengatasi sampah Badung juga tak sesuai harapan. 

wartawan
ANA
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.