Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PSSI Bali Geser Jatim sebagai “Best Performance”

Bali Tribune/ TERBAIK - Sekum PSSI Bali Dewa Teges mendapat merchandise berupa jaket dari Plt PSSI Pusat Iwan Budianto di sela-sela berlangsungnya Raker Asprov PSSI seluruh Indonesia dengan PSSI Pusat, Sabtu malam lalu.
balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Bali menggeser Asprov PSSI Jawa Timur sebagai peraih “Best Performance”—sebuah penghargaan dari PSSI Pusat terhadap asprov yang memiliki kinerja bagus.
 
Predikat Best Performance diserahkan di sela-sela berlangsungnya Rapat Kerja Asprov PSSI seluruh Indonesia di Jakarta, 24-25 Mei 2019. Penilaian Best Performance didasarkan pada aktivitas PSSI seluruh Indonesia selama Januari hingga Mei 2019.
 
“Ini merupakan kemajuan dimana Asprov PSSI Jatim yang tahun lalu adalah yang terbaik, saat ini berada di peringkat kedua disusul Jabar dan Jateng di peringkat ketiga dan keempat,” kata Ketum PSSI Bali Ketut Suardana didampingi Sekretaris Umumnya (Sekum) Dewa Teges, Minggu (26/5).
 
Suardana mengatakan, selama ini PSSI Bali menunjukkan prestasi yang cukup membanggakan di level nasional. Dan, lanjut dia, penghargaan PSSI Pusat tersebut merupakan kemajuan bagi sepakbola Bali.  
 
“Sebagai penghargaan, PSSI Pusat memberikan satu jaket merchandise PSSI yang diserahkan langsung oleh Plt. Ketum PSSI Pusat, Iwan Budianto. Ini jelas sangat membuat kami bangga dan senang,” kata Ketut Suardana diamini Dewa Teges.
 
Ditetapkannya Bali sebagai Best Performance versinya, karena performa yang dinilai adalah sukses sebagai tuan rumah Kongres PSSI, kepatuhan organisasi melaksanakan Kongres Tahunan dan kursus yang diadakan selama periode Januari hingga April 2018. Asprov PSSI Bali melaksanakan 2 lisensi D dan 1 Lisensi C PSSI.
 
“Kami juga berterima kasih kepada KONI Bali yang telah mendukung PSSI Bali dalam segala kegiatan, dan juga kepada Askab/Askot seluruh Bali yang mendukung kegiatan secara menyeluruh,” tegas Ketut Suardana yang juga diamini Dewa Teges.
 
Pria asal Ubud Gianyar itu juga menerangkan, dengan prestasi tersebut, kegiatan terus akan dilaksanakan ke depannya. Termasuk untuk Kompetisi Liga 3 akan diadakan Workshop Kompetisi pada 1 Juni mendatang dan mengundang klub anggota dan calon anggota.uni
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.