Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PSSI Bali Keluarkan Jadwal Piala Soeratin

Stadion
Dewa Teges Wirawan

BALI TRIBUNEAsosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Bali merilis jadwal untuk kompetisi bagi para pemain muda atau lebih dikenal dengan nama Piala Soeratin. Kompetisi itu terdiri dari tiga kelompok umur, yakni Liga U-13, U-15 dan U-17. Kepastian itu merujuk dari rapat Depkom PSSI Bali pada Senin (26/2).

Sekum Asprov PSSI Bali, Dewa Teges Wirawan, menjelaskan, adapun jadwal pemutaran tiga kompetisi itu sudah dipastikan yakni mulai pada April dan Mei.

"Untuk kick-off Liga U-13 dimulai 8 April, U-15 pada 22 April dan Liga U-17 (Soeratin) pada 6 Mei. PSSI pusat berdasarkan info resmi agar di tiap provinsi, Piala Soeratin mulai digelar pada bulan April," ujar Dewa Teges.

Lebih lanjut dikatakan, untuk peserta di tiga kompetisi itu semuanya ada 10 calon. "Liga untuk junior ini ada kaitannya dengan Liga 3. Jadi, tim yang sudah berlaga di Liga 3 boleh mengirim atau mengikuti tiga turnamen itu tanpa harus afiliasi ke PSSI terlebih dahulu. Artinya, tim peserta Liga 3 sudah melakukan pembinaan berjenjang," terangnya.

Soal peserta yang tak ikut di Liga 3, menurutnya, jika seperti itu maka calon peserta wajib melapor ke PSSI terlebih dahulu. Prosesnya diakui tergantung dari keinginan peserta dalam mengisi formulir yang telah disediakan.

"Kami berharap 18 klub anggota Asprov PSSI Bali bisa mengutus wakilnya di tiga kompetisi tersebut. Apalagi nantinya jika ditambah 10 peserta, maka kompetisi akan ramai dan kompetitif," ujarnya.

Soal lapangan yang dipakai nantinya juga sudah direkomendasikan pihak Asprov PSSI Bali yakni Stadion Ngurah Rai, Stadion Kompyang Sujana, Lapangan Arga Coka Pegok, Lapangan Pratu Ridis Buduk, Lapangan Putra Angkasa Kapal dan Stadion Samudra Kuta. Semua lokasi itu diakui pihaknya juga nantinya diterapkan dalam Liga 3.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.