Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PTM Terbatas di Denpasar Dimulai 1 Oktober

Bali Tribune/ AA Gede Wiratama


balitribune.co.id | Denpasar  - Pemkot Denpasar melalui Disdikpora menggelar sosialisasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Kegiatan yang dilaksanakan serangkaian penerapan PTM Terbatas Pemkot Denpasar akan dimulai pada 1 Oktober sesuai Perwali Nomor 29 tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pembelajaran 
 
Tatap Muka Tahun Ajaran 2021/2022 di masa pandemi Corona ini dipimpin Kabid SMP Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama secara virtual, Rabu (29/9).
 
Kabid SMP Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama mengatakan, sehubungan dengan turunnya status level PPKM Provinsi Bali dan Kota Denpasar ke level 3, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri  Nomor 43 Tahun 2021 tanggal 20 September 2021, maka mulai  1 Oktober 2021 dapat melaksanakan PTM Terbatas dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan menerapkan standar Prokes  yang ketat.
 
”Pelaksanaan PTM pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 dilakukan secara bertahap di Satuan Pendidikan yang sudah siap dan memenuhi persyaratan,” kata Gede Wiratama.
 
“Hal ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan hak setiap peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama masa darurat penyebaran Covid – 19 serta untuk mengantisipasi hilangnya kesempatan belajar bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Denpasar,” Gede Wiratama menambahkan.
 
Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan PTM Terbatas di masing-masing  satuan pendidikan  dilakukan dengan memperhatikan Keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi Corona.
 
Wiratama mengatakan, satuan pendidikan yang melaksanakan PTM dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50% Tatap Muka dan 50%  Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal ini kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB yang maksimal 62%  sampai 100%   dengan menjaga jarak minimal 1,5 m dan maksimal 5 peserta didik per kelas, dan PAUD maksimal 33%  dengan menjaga jarak minimal 1,5 m  dan maksimal 5 (lima) peserta didik per kelas.
 
Agung Wiratama mengatakan, PTM Terbatas di Kota Denpasar tetap mengedepankan prinsip kebijakan pendidikan di Masa Pandemi Covid-19. Yakni kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama. Selain itu, tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan.
 
“Mekanisme pengajuan ijin pembelajaran tatap muka yaitu Satuan Pendidikan menyampaikan Proposal permohonan pembelajaran tatap muka kepada Walikota Denpasar Cq Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar  melalui google form http://forms.gle/Cmq7tS16puGmAtT27,” ujarnya.
 
Disebutkan bahwa secara teknis, PTM Terbatas di Kota Denpasar dilakasanakan dengan jadwal sebagai berikut. Yakni untuk PAUD/TK dilaksanakan menyesuaikan, untuk SD/sederajat yakni Senin -  Kamis untuk kelas 1 dan 4, Selasa - Jumat  untuk kelas 2 dan 5 serta Rabu – Sabtu untuk kelas 3 dan 6.
 
Selanjutnya untuk Satuan Pendidikan SMP/MTs/sederajat yakni Satu minggu pertama untuk kelas 7, satu minggu ke dua untuk kelas 8 dan satu minggu ke tiga untuk kelas 9. Sedangkan SMA/SMK/sederajat dan LKP dirancang menyesuaikan.
 
Pihaknya berharap, seluruh satuan pendidikan agar selalu berkoordinasi dengan petugas fasilitas kesehatan/puskesmas terdekat dan Tim Satgas Covid – 19 Desa/Kelurahan untuk mengawal pelaksanaan protokol kesehatan  selama pelaksanaan PTM Terbatas.
wartawan
YAN
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.