Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Desa Adat Belum Tersentuh Layanan Wifi Gratis

Bali Tribune/ I Wayan Dirgayusa.
balitribune.co.id | Bangli - Dari kuota 218 titik  layanan fasilitas wifi atau layanan internet gratis  bagi desa desa adat/ pakraman  di Bangli yang baru tersentuh layanan dari program yang dicangankan oleh Pemprov Bali lewat program menuju Bali Smart Island  sebanyak 151 titik. Banyak faktor penyebab masih banyaknya desa adat yang belum menikmati layanan wifi gratis tersebut salah satunya yakni masalah topografi wilayah. 
 
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian  Bangli I Wayan Dirgayusa, Senin (20/1). Kata Wayan Dirgayusa pemasangan fasilitas wifi atau layanan internet gratis bagi desa adat adalah program dari Gubernur Bali. Untuk Bangli sendiri mendapat kuota sebanyak 218 titik. Selain menyasar desa adat layanan internet gratis ini menyasar Puskesmas dan destinasi pariwisata. “Untuk perangkat Wifi gratis dipasang wantilan atau balai banjar, sehingga seluruh warga dapat mengakses layanan tersebut,” ujar mantan Camat Kintamani ini.
 
Bebernya tujuan dari diluncurkanya program Bali Smart Island adalah untuk meningkatkan perekonomian, pariwisata, budaya, kesehatan dan pengetahuan sesuai dengan potensi lokal dan wawasan global yang dimiliki.
 
Lanjut Wayan Dirgayusa, dari kuota sebanyak 218 titik dan yang sudah terpasang  151 titik atau masih tersisa 67 titik lagi. Menurutnya sejumlah kendali dialmi dalam proses pemasangan sehingga  masih banyak desa adat yang belum bisa mengakses layanan internet gratis tersebut. Salah satunya yakni terkait kondisi medan sehingga tidak ada titik pemasangan. “Untuk program wifi gratis Pemprov menggandeng pihak Telkom, sementara khusus untuk wilayah Banjar Bunut dan Bajar Madya Desa Truyan, Kintamani kemungkinan akan menggandeng profider lain yang dapat menyentuh Banjar Bunut dan Madya,” ungkap Kadis asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini.
 
Sementara untuk kuota yang masih tersisa, kata Wayan Dirgayusa akan dipasang tahun ini. “Sejatinya harus sudah tuntas pada 2019 namun karena kondisi di lapangan, maka pemasang dituntaskan tahun ini,” jelasnya semberi menyebutkan untuk biaya bulan dibiayai oleh provinsi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.