Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Desa Adat Belum Tersentuh Layanan Wifi Gratis

Bali Tribune/ I Wayan Dirgayusa.
balitribune.co.id | Bangli - Dari kuota 218 titik  layanan fasilitas wifi atau layanan internet gratis  bagi desa desa adat/ pakraman  di Bangli yang baru tersentuh layanan dari program yang dicangankan oleh Pemprov Bali lewat program menuju Bali Smart Island  sebanyak 151 titik. Banyak faktor penyebab masih banyaknya desa adat yang belum menikmati layanan wifi gratis tersebut salah satunya yakni masalah topografi wilayah. 
 
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian  Bangli I Wayan Dirgayusa, Senin (20/1). Kata Wayan Dirgayusa pemasangan fasilitas wifi atau layanan internet gratis bagi desa adat adalah program dari Gubernur Bali. Untuk Bangli sendiri mendapat kuota sebanyak 218 titik. Selain menyasar desa adat layanan internet gratis ini menyasar Puskesmas dan destinasi pariwisata. “Untuk perangkat Wifi gratis dipasang wantilan atau balai banjar, sehingga seluruh warga dapat mengakses layanan tersebut,” ujar mantan Camat Kintamani ini.
 
Bebernya tujuan dari diluncurkanya program Bali Smart Island adalah untuk meningkatkan perekonomian, pariwisata, budaya, kesehatan dan pengetahuan sesuai dengan potensi lokal dan wawasan global yang dimiliki.
 
Lanjut Wayan Dirgayusa, dari kuota sebanyak 218 titik dan yang sudah terpasang  151 titik atau masih tersisa 67 titik lagi. Menurutnya sejumlah kendali dialmi dalam proses pemasangan sehingga  masih banyak desa adat yang belum bisa mengakses layanan internet gratis tersebut. Salah satunya yakni terkait kondisi medan sehingga tidak ada titik pemasangan. “Untuk program wifi gratis Pemprov menggandeng pihak Telkom, sementara khusus untuk wilayah Banjar Bunut dan Bajar Madya Desa Truyan, Kintamani kemungkinan akan menggandeng profider lain yang dapat menyentuh Banjar Bunut dan Madya,” ungkap Kadis asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini.
 
Sementara untuk kuota yang masih tersisa, kata Wayan Dirgayusa akan dipasang tahun ini. “Sejatinya harus sudah tuntas pada 2019 namun karena kondisi di lapangan, maka pemasang dituntaskan tahun ini,” jelasnya semberi menyebutkan untuk biaya bulan dibiayai oleh provinsi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.