Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Desa Adat Belum Tersentuh Layanan Wifi Gratis

Bali Tribune/ I Wayan Dirgayusa.
balitribune.co.id | Bangli - Dari kuota 218 titik  layanan fasilitas wifi atau layanan internet gratis  bagi desa desa adat/ pakraman  di Bangli yang baru tersentuh layanan dari program yang dicangankan oleh Pemprov Bali lewat program menuju Bali Smart Island  sebanyak 151 titik. Banyak faktor penyebab masih banyaknya desa adat yang belum menikmati layanan wifi gratis tersebut salah satunya yakni masalah topografi wilayah. 
 
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian  Bangli I Wayan Dirgayusa, Senin (20/1). Kata Wayan Dirgayusa pemasangan fasilitas wifi atau layanan internet gratis bagi desa adat adalah program dari Gubernur Bali. Untuk Bangli sendiri mendapat kuota sebanyak 218 titik. Selain menyasar desa adat layanan internet gratis ini menyasar Puskesmas dan destinasi pariwisata. “Untuk perangkat Wifi gratis dipasang wantilan atau balai banjar, sehingga seluruh warga dapat mengakses layanan tersebut,” ujar mantan Camat Kintamani ini.
 
Bebernya tujuan dari diluncurkanya program Bali Smart Island adalah untuk meningkatkan perekonomian, pariwisata, budaya, kesehatan dan pengetahuan sesuai dengan potensi lokal dan wawasan global yang dimiliki.
 
Lanjut Wayan Dirgayusa, dari kuota sebanyak 218 titik dan yang sudah terpasang  151 titik atau masih tersisa 67 titik lagi. Menurutnya sejumlah kendali dialmi dalam proses pemasangan sehingga  masih banyak desa adat yang belum bisa mengakses layanan internet gratis tersebut. Salah satunya yakni terkait kondisi medan sehingga tidak ada titik pemasangan. “Untuk program wifi gratis Pemprov menggandeng pihak Telkom, sementara khusus untuk wilayah Banjar Bunut dan Bajar Madya Desa Truyan, Kintamani kemungkinan akan menggandeng profider lain yang dapat menyentuh Banjar Bunut dan Madya,” ungkap Kadis asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini.
 
Sementara untuk kuota yang masih tersisa, kata Wayan Dirgayusa akan dipasang tahun ini. “Sejatinya harus sudah tuntas pada 2019 namun karena kondisi di lapangan, maka pemasang dituntaskan tahun ini,” jelasnya semberi menyebutkan untuk biaya bulan dibiayai oleh provinsi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.