Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Duktang Dipulangkan

Bali Tribune/ SIDAK - Satpol PP Kota Denpasar mendatangi kos-kosan, serta memulangkan duktang tanpa identitas, Selasa (11/6) malam.
balitribune.co.id | Denpasar -  Puluhan penduduk pendatang (duktang) di Kelurahan Sesetan dan Sumerta Kota Denpasar dipulang ke daerah asal karena tidak memiliki identitas. Pemulangan dilakukan Dinas Sosial Provinsi Bali dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar.
 
Penduduk pendatang yang dipulangkan itu terjaring dalam sidak yang dilakukan Satpol PP Kota Denpasar bersama aparat kelurahan dan desa, Selasa (11/6) malam. Sidak yang menyasar daerah Kelurahan Sesetan dan Kelurahan Sumerta ini berhasil menjaring 63 duktang tanpa kartu identitas dan pekerjaan. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga mengatakan Kota Denpasar merupakan wilayah yang menjadi pilihan bagi penduduk pendatang untuk liburan, mengais rejeki maupun mengenyam pendidikan. 
 
"Maka untuk menciptakan ketertiban, keamanan serta memetakan jumlah penduduk pasca hari raya, kami bersama pihak kelurahan, Linmas, dan Kepala Lingkungan melakukan sidak penduduk pendatang," ujarnya. 
 
Dikatakan, dalam sidak kali ini pihaknya menyasar Lingkungan Banjar Kaja Sesetan dan Pembungan di Kelurahan Sesetan dan lingkungan Banjar Buaji Sari dan Banjar Tanjung Bungkak Kelurahan Sumerta. 
 
Untuk di wilayah Sesetan pelaksanaan sidak ini langsung menyasar rumah-rumah penduduk dan kos-kosan serta menjaring 17 orang penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas dan pekerjaan. Sementara 10 orang lainnya yang memiliki KTP, namun tidak memiliki pekerjaan serta tidak ada penjamin. 
 
Sementara di Kelurahan Sumerta yakni di Lingkungan Br. Buaji Sari terjaring sebanyak 34 orang tanpa identitas. Sementara di lingkungan Br. Tanjung Bungkak terjaring 2 orang tanda identitas. Jadi di Kelurahan Sumerta terjaring 36 orang tanpa identitas.
 
Anom Sayoga mengatakan dalam sidak ini pihaknya juga menggandeng Dinas Sosial Provinsi Bali, dimana penduduk pendatang yang terjaring di Kelurahan Sesetan dan Sumerta telah memulangkan mereka ke daerah asalnya. Selain itu pihaknya juga memulangkan 6 orang penduduk pendatang yang terjaring di Pelabuhan Benoa beberapa hari lalu. 
“Proses pemulangan sebagian dilakukan Dinas Sosial Provinsi Bali dan sebagian dilakukan Satpol PP Kota Denpasar melalui Pelabuhan Gilimanuk,” tuturnya.
 
Tindakan tegas ini menurut Sayoga harus dilakukan, karena pihaknya tidak menginginkan ada masyarakat tidak jelas indentitasnya yang ada di Kota Denpasar. "Selain itu tindakan ini untuk menciptakan Kota Denpasar yang aman dan nyaman serta kondusif," ujarnya.  
 
Sementara Lurah Sesetan Ketut Sri Karyawati mengatakan, sidak penduduk pendatang ini akan terus berlanjut selama seminggu penuh ke-14 lingkungan yang ada di Kelurahan Sesetan. Menurutnya, sidak ini disambut baik oleh penduduk sekitar karena tujuannya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif mengingat Kelurahan Sesetan berada di hilir dan strategis.
 
“Dimana ada gula disana pasti ada semut, sehingga jika penduduk pendatang tidak diarahkan takutnya akan menjadi penduduk liar nantinya. Selain itu kami menggandeng Satpol PP dan melibatkan seluruh aparat Desa/Kelurahan serta aparat lainnya untuk melakukan sidak ini dimana muaranya adalah untuk tertib administrasi kependudukan,” katanya.
 
Dengan adanya sidak ini Sri Karyawati berharap agar penduduk pendatang di  Kelurahan Sesetan mengetahui aturan, bahwa 1 X 24 jam harus melapor ke lingkungan setempat atau kelurahan. Dengan cara itu kelurahan bisa memantau penduduk dan tujuan kedatangannya.  Pihaknya juga berharap agar seluruh masyarakat di Kelurahan Sesetan khususnya yang memiliki kos-kosan agar melaporkan warganya yang kos kepada Kaling setempat maupun Kelurahan, sehingga akan tercatat keberadaannya dan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif.
 
Sementara di tempat terpisah, Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana berharap dengan diadakan sidak seperti ini nantinya siapa pun yang datang harus membekali diri dengan kartu identitas sehingga akan tercipta suasana yang aman dan kondusif. 
 
"Kami tidak melarang warga untuk datang ke Kota Denpasar khususnya Kelurahan Sumerta, tetapi kami harapkan agar jelas identitasnya dan pekerjaannya serta tempat tinggalnya," ujar Wayan Eka. 
 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.