Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Gepeng kembali Digaruk Satpol PP

Bali Tribune/ AMANKAN - Satpol PP Klungkung saat mengamankan puluhan gepeng yang mengganggu ketertiban umum.


balitribune.co.id | Semarapura - Puluhan pengemis dan gelandangan (Gepeng) yang biasa mangkal di perempatan Tiying Adi, Desa Gunaksa, Daean, Klungkung kembali digaruk Satpol PP Klungkung. Penertiban gepeng ini dilaksanakan oleh Satpol PP Klungkung selaku Tim Yustisi Penegakan Perda yang digelar pada Senin (29/11/2021).

Hal ini dibenarkan Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta SH. Menurutnya, penertiban ini dilakukan mengingat banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terusik dan terganggu oleh ulah para Gepeng ini. Kebanyakan yang terjaring ini merupakan wajah-wajah lama yang menjadi langganan Satpol PP dalam menertibkan.

"Pengamen dan pengemis ini, sebenarnya pada Senin lalu kami hendak tertibkan. Namun saat melihat mobil patroli, mereka kabur duluan," ungkap Putu Suarta yang mengaku sempat jengkel oleh ulah gepeng ini.

Namun Satpol PP tidak kehilangan akal untuk bisa pergoki mereka. Senin (29/11/2021) Tim Satpol PP kembali turun untuk melakukan penertiban. Kali ini kedatangan para petugas tidak sempat diendus mereka, dan Tim Yustisi berhasil mengamankan para pengamen dan gelandangan ini.

Putu Suarta mengakui untuk para pengamen ini baru kali ini tertibkan, dan mereka mengaku hanya mengamen di Klungkung. Mereka sempat membandingkan dengan daerah lain, yang katanya tidak seketat di Klungkung. Namun mereka tetap dibawa ke Kantor Satpol PP Klungkung untuk dibina dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi ulahnya mengamen mengganggu pengguna jalan.

"Jika kembali terjaring, barulah mereka kami kenakan tipiring (tindak pidana ringan). .Kami tegaskan jika di KLungkung ada Perda yang harus kami tegakkan dalam penertiban ini ," jelas Putu Suarta.

wartawan
SUG
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.