Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Gepeng kembali Digaruk Satpol PP

Bali Tribune/ AMANKAN - Satpol PP Klungkung saat mengamankan puluhan gepeng yang mengganggu ketertiban umum.


balitribune.co.id | Semarapura - Puluhan pengemis dan gelandangan (Gepeng) yang biasa mangkal di perempatan Tiying Adi, Desa Gunaksa, Daean, Klungkung kembali digaruk Satpol PP Klungkung. Penertiban gepeng ini dilaksanakan oleh Satpol PP Klungkung selaku Tim Yustisi Penegakan Perda yang digelar pada Senin (29/11/2021).

Hal ini dibenarkan Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta SH. Menurutnya, penertiban ini dilakukan mengingat banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terusik dan terganggu oleh ulah para Gepeng ini. Kebanyakan yang terjaring ini merupakan wajah-wajah lama yang menjadi langganan Satpol PP dalam menertibkan.

"Pengamen dan pengemis ini, sebenarnya pada Senin lalu kami hendak tertibkan. Namun saat melihat mobil patroli, mereka kabur duluan," ungkap Putu Suarta yang mengaku sempat jengkel oleh ulah gepeng ini.

Namun Satpol PP tidak kehilangan akal untuk bisa pergoki mereka. Senin (29/11/2021) Tim Satpol PP kembali turun untuk melakukan penertiban. Kali ini kedatangan para petugas tidak sempat diendus mereka, dan Tim Yustisi berhasil mengamankan para pengamen dan gelandangan ini.

Putu Suarta mengakui untuk para pengamen ini baru kali ini tertibkan, dan mereka mengaku hanya mengamen di Klungkung. Mereka sempat membandingkan dengan daerah lain, yang katanya tidak seketat di Klungkung. Namun mereka tetap dibawa ke Kantor Satpol PP Klungkung untuk dibina dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi ulahnya mengamen mengganggu pengguna jalan.

"Jika kembali terjaring, barulah mereka kami kenakan tipiring (tindak pidana ringan). .Kami tegaskan jika di KLungkung ada Perda yang harus kami tegakkan dalam penertiban ini ," jelas Putu Suarta.

wartawan
SUG
Category

Akomodasi dan Investasi Melejit, Sektor Keuangan Bali Buktikan Ketahanan di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Februari 2026 tetap menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor ini masih tumbuh positif dengan risiko yang terjaga dan likuiditas yang memadai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.