Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Gepeng kembali Digaruk Satpol PP

Bali Tribune/ AMANKAN - Satpol PP Klungkung saat mengamankan puluhan gepeng yang mengganggu ketertiban umum.


balitribune.co.id | Semarapura - Puluhan pengemis dan gelandangan (Gepeng) yang biasa mangkal di perempatan Tiying Adi, Desa Gunaksa, Daean, Klungkung kembali digaruk Satpol PP Klungkung. Penertiban gepeng ini dilaksanakan oleh Satpol PP Klungkung selaku Tim Yustisi Penegakan Perda yang digelar pada Senin (29/11/2021).

Hal ini dibenarkan Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta SH. Menurutnya, penertiban ini dilakukan mengingat banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terusik dan terganggu oleh ulah para Gepeng ini. Kebanyakan yang terjaring ini merupakan wajah-wajah lama yang menjadi langganan Satpol PP dalam menertibkan.

"Pengamen dan pengemis ini, sebenarnya pada Senin lalu kami hendak tertibkan. Namun saat melihat mobil patroli, mereka kabur duluan," ungkap Putu Suarta yang mengaku sempat jengkel oleh ulah gepeng ini.

Namun Satpol PP tidak kehilangan akal untuk bisa pergoki mereka. Senin (29/11/2021) Tim Satpol PP kembali turun untuk melakukan penertiban. Kali ini kedatangan para petugas tidak sempat diendus mereka, dan Tim Yustisi berhasil mengamankan para pengamen dan gelandangan ini.

Putu Suarta mengakui untuk para pengamen ini baru kali ini tertibkan, dan mereka mengaku hanya mengamen di Klungkung. Mereka sempat membandingkan dengan daerah lain, yang katanya tidak seketat di Klungkung. Namun mereka tetap dibawa ke Kantor Satpol PP Klungkung untuk dibina dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi ulahnya mengamen mengganggu pengguna jalan.

"Jika kembali terjaring, barulah mereka kami kenakan tipiring (tindak pidana ringan). .Kami tegaskan jika di KLungkung ada Perda yang harus kami tegakkan dalam penertiban ini ," jelas Putu Suarta.

wartawan
SUG
Category

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.