Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Hektar Sawah Terendam Banjir

Puluhan hektare lahan sawah produktif di sejumlah subak di Jembrana terendam banjir, Minggu (12/02/2017). (pam)

Negara, Bali Tribune

Selain merendam ratusan rumah, hujan lebat yang mengguyur Kabupaten Jembrana sejak Sabtu (11/02/2017) petang, mengakibatkan puluhan hektare lahan sawah produktif di sejumlah subak terendam banjir. Salah satunya Subak Sangkaragung, Jembrana.

Karena terendam air luapan Sungai Samblong, puluhan hektare sawah berubah menjadi hamparan “sungai”. Padi siap panen pun terendam banjir. Salah seorang warga, Wayan Winarta, ditemui Minggu (12/02/2017), mengaku, 50 hektare sawah di wilayah Subak Bayu Samblong terendam air sungai yang meluap setinggi 1,5 meter.

Di lahan sawah miliknya di sekitar lokasi pembangunan Sirkuit Makepung Sio-Sio yang luasnya 60 are tersebut saat ini berisi padi yang sudah berusia 42 hari. Petani lainnya, Ketut Gama, mengatakan, 86 hektare sawah di wilayah Subak Sangkaragung juga terendam. Selain 40 hektar yang ditanami padi, lahan tersebut juga ditanami palawija.

Para petani kini hanya bisa pasrah. Sekitar 70 are tanaman cabai dan tomat milik Nyoman Mandia di Subak Yeh Kuning, Jembrana, juga hancur terendam banjir. Begitu pula yang dialami Nyoman Gunawan. Ia mengalami kerugian lebih dari Rp60 juta setelah tanaman cabai di sawah seluas 60 are yang tidak jauh dari Tukad Yeh Kuning, terendam banjir.

Kerugian yang sama dialami oleh petani sayur gonda dan petani bunga pacah yang tanamannya tidak bisa diselamatkan. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, Ketut Wiratma, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan sejumlah tanaman padi dan palawija milik petani di sejumlah subak terendam banjir.

Dikatakan Wiratma, pihaknya masih melakukan pendataan. Instansinya juga tengah memikirkan langkah apa yang akan diambil terkait masalah ini. Menurutnya, jika padi yang terendam banjir itu diasuransikan, nantinya petani bisa mengajukan klaim. Jika memungkinkan ditanam kembali, pihaknya akan membantu memberikan benih kepada para petani tersebut.*

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.