Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Hektar Sawah Terendam Banjir

Puluhan hektare lahan sawah produktif di sejumlah subak di Jembrana terendam banjir, Minggu (12/02/2017). (pam)

Negara, Bali Tribune

Selain merendam ratusan rumah, hujan lebat yang mengguyur Kabupaten Jembrana sejak Sabtu (11/02/2017) petang, mengakibatkan puluhan hektare lahan sawah produktif di sejumlah subak terendam banjir. Salah satunya Subak Sangkaragung, Jembrana.

Karena terendam air luapan Sungai Samblong, puluhan hektare sawah berubah menjadi hamparan “sungai”. Padi siap panen pun terendam banjir. Salah seorang warga, Wayan Winarta, ditemui Minggu (12/02/2017), mengaku, 50 hektare sawah di wilayah Subak Bayu Samblong terendam air sungai yang meluap setinggi 1,5 meter.

Di lahan sawah miliknya di sekitar lokasi pembangunan Sirkuit Makepung Sio-Sio yang luasnya 60 are tersebut saat ini berisi padi yang sudah berusia 42 hari. Petani lainnya, Ketut Gama, mengatakan, 86 hektare sawah di wilayah Subak Sangkaragung juga terendam. Selain 40 hektar yang ditanami padi, lahan tersebut juga ditanami palawija.

Para petani kini hanya bisa pasrah. Sekitar 70 are tanaman cabai dan tomat milik Nyoman Mandia di Subak Yeh Kuning, Jembrana, juga hancur terendam banjir. Begitu pula yang dialami Nyoman Gunawan. Ia mengalami kerugian lebih dari Rp60 juta setelah tanaman cabai di sawah seluas 60 are yang tidak jauh dari Tukad Yeh Kuning, terendam banjir.

Kerugian yang sama dialami oleh petani sayur gonda dan petani bunga pacah yang tanamannya tidak bisa diselamatkan. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, Ketut Wiratma, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan sejumlah tanaman padi dan palawija milik petani di sejumlah subak terendam banjir.

Dikatakan Wiratma, pihaknya masih melakukan pendataan. Instansinya juga tengah memikirkan langkah apa yang akan diambil terkait masalah ini. Menurutnya, jika padi yang terendam banjir itu diasuransikan, nantinya petani bisa mengajukan klaim. Jika memungkinkan ditanam kembali, pihaknya akan membantu memberikan benih kepada para petani tersebut.*

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.