Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Karyawan Hotel Kelapa Retreat Mengadu ke Dewan

Bali Tribune/ MENGADU - Karyawan Hotel Kelapa Retreat Pekutatan mengdu ke Dewan terkait ketenagakerjaan pasca penyegelan hotel beberapa waktu lalu.
balitribune.co.id | Negara - Setelah pemiliknya tersangkut permasalahan hukum, karyawan Hotel Kelapa Retreat di Pekutatan kini tidak lagi bisa bekerja lantaran telah dilakukan penyegelan asset oleh Polda Metro Jaya. Puluhan karyawan hotel yang terletak di Banjar Dauh Pangkung, Desa Pekutatan tersebut, Senin (24/2), ngelurug ke Kantor DPRD Kabupaten Jembrana.
 
Sebelumnya Hotel Kelapa Retreat yang sebagian besar kayawannya warga lokal tersebut disegel Polda Metro Jaya karena permasalahan hukum berkaitan dengan dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sejak hotel disegel oleh Polda Metro Jaya, Jumat (14/2) lalu, puluhan pekerja tidak bekerja. Akhirnya dengan didampingi manajemen hotel dan Ketua BPC PHRI Jembrana, puluhan karyawan mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Jembrana untuk menyampaikan permasalahan yang kini mereka hadapi. Mereka diterima Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi serta sejumlah anggota dewan.
 
Dalam pertemuan tersebut, mereka mengaku khawatir atas nasib pekerjaan mereka yang ikut terdampak penyegelan yang dilakukan terkait perkara yang saat ini masih berproses hukum tersebut. Salah satu dampak dari penyegelan hotel yang terletak di tepi pantai Pekutatan ini adalah sekitar 60 karyawan kini menganggur tanpa kepastian. Terlebih hingga kini belum ada kejelasan terkait kapan hotela akan dibuka kembali. Kondisi ini kini diakui akan berdampak pada penghasilan dan penghidupan mereka. 
 
Salah seorang managemen hotel, Ismayanti menyebut kondisi ini juga berpengaruh pada kunjungan wisatawan di Pekutatan. Menurutnya, pihak hotel selama ini mendukung pengembangan pariwisata Jembrana dan tidak sedikit wisatawan yang datang ke Pekutatan untuk menikmati panorama pantainya yang indah. Selama ini menurutnya banyak warga yang menggantungkan hidupnya dari bekerja di Hotel. 
 
Sekretaris Desa Adat Pekutatan I Nyoman Wiseda yang menyayangkan penyegelan dilakukan tanpa berkordinasi dengan pihak desa dan dilakukan saat masih ada tamu yang tengah dilayani karyawan hotel, menyebut upaya penyegelan tersebut juga berdampak buruk pada pengembangan pariwisata di Pekutatan yang selama ini tumbuh perlahan.
 
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Jembrana Ida Bagus Susrama menyatakan, pihaknya selaku legislative akan mengakomodir aspirasi karyawan namun tanpa masuk ke ranah hukum yang kini tengah berproses. "Kami akan menyikapi masukan para karyawan terutama terkait tenaga kerja. Kami di komisi akan memberikan kajian untuk disampaikan ke Pimpinan DPRD," ujarnya. 
 
Begitupula Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Catur juga menyatakan pihaknya yang membidangi tenaga kerja akan menyikapi aspirasi para karyawan terutama terkait dengan persoalan ketenagakerjaan yang kini tengah dihadapi oleh karyawan.
 
Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Made Sri Sutharmi menyatakan akan berupaya mencarikan solusi terkait tenaga kerja di hotel ini. Namun pihaknya memastikan tidak akan mencampuri permasalahan hukum pada hotel tersebut. "Setelah ini kami akan menugaskan dua komisi yang membidangi untuk menindaklanjuti," tegasnya. 
 
Menurutnya, untuk mencarikan solusi terbaik atas persoalan ketenagakerjaan di Hotel Kelapa Retreat, terutama bagi para karyawan yang juga warga Jembrana, pihak dewan juga akan segera berkoordinasi dengan Dinas terkait di Pemkab Jembrana. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

OJK Bekali Kepala Desa di Bali Waspada Kejahatan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan melalui berbagai kegiatan edukasi kepada masyarakat, untuk meningkatkan pemahaman tentang produk dan layanan keuangan serta kewaspadaan terhadap kejahatan keuangan digital sehingga masyarakat terhindar dari kerugian finansial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Keluarkan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Sidang Paripurna kedua tahun 2025 di Ruang Rapat Kerta Gosana Kantor Bupati Badung, Rabu, (30/04/2025). Sidang paripurna tersebut adalah penyampaian rekomendasi DPRD Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2024.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi I, II dan III DPRD Badung Sidak ke Hotel Eden dan Hotel Mercure di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III Dewan Perwakilan Rakyat Dewan (DPRD) Kabupaten Badung melakukan sidak atau kunjungan lapangan ke Hotel Mercure di Jalan Pantai Kuta dan  Hotel Eden Jalan Kartika Plaza, Kuta, Rabu, (30/4). 

Sidak di dua hotel tersebut dalam rangka tertib administrasi perizinan, infrastruktur dan perpajakan dalam berusaha di Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Dukung Perseden di Partai Perdana 32 Besar Liga 4 Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta menyaksikan langsung perjuangan Perseden Denpasar yang mengawali Babak 32 Besar Liga 4 Nasional melawan Pekanbaru FC pada Rabu (30/4) petang di Stadion Gelora Ngurah Rai, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Siswa Magang kepada Seluruh Kepala Sekolah SMK se-Bali Timur

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar dan Cabang Karangasem menggelar kegiatan sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para Kepala Sekolah se-Bali Timur pada 16 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman sejak dini tentang pentingnya perlindungan kerja di dunia industri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.