Puluhan Karyawan Hotel Kelapa Retreat Mengadu ke Dewan | Bali Tribune
Diposting : 24 February 2020 23:45
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
Bali Tribune/ MENGADU - Karyawan Hotel Kelapa Retreat Pekutatan mengdu ke Dewan terkait ketenagakerjaan pasca penyegelan hotel beberapa waktu lalu.
balitribune.co.id | Negara - Setelah pemiliknya tersangkut permasalahan hukum, karyawan Hotel Kelapa Retreat di Pekutatan kini tidak lagi bisa bekerja lantaran telah dilakukan penyegelan asset oleh Polda Metro Jaya. Puluhan karyawan hotel yang terletak di Banjar Dauh Pangkung, Desa Pekutatan tersebut, Senin (24/2), ngelurug ke Kantor DPRD Kabupaten Jembrana.
 
Sebelumnya Hotel Kelapa Retreat yang sebagian besar kayawannya warga lokal tersebut disegel Polda Metro Jaya karena permasalahan hukum berkaitan dengan dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sejak hotel disegel oleh Polda Metro Jaya, Jumat (14/2) lalu, puluhan pekerja tidak bekerja. Akhirnya dengan didampingi manajemen hotel dan Ketua BPC PHRI Jembrana, puluhan karyawan mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Jembrana untuk menyampaikan permasalahan yang kini mereka hadapi. Mereka diterima Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi serta sejumlah anggota dewan.
 
Dalam pertemuan tersebut, mereka mengaku khawatir atas nasib pekerjaan mereka yang ikut terdampak penyegelan yang dilakukan terkait perkara yang saat ini masih berproses hukum tersebut. Salah satu dampak dari penyegelan hotel yang terletak di tepi pantai Pekutatan ini adalah sekitar 60 karyawan kini menganggur tanpa kepastian. Terlebih hingga kini belum ada kejelasan terkait kapan hotela akan dibuka kembali. Kondisi ini kini diakui akan berdampak pada penghasilan dan penghidupan mereka. 
 
Salah seorang managemen hotel, Ismayanti menyebut kondisi ini juga berpengaruh pada kunjungan wisatawan di Pekutatan. Menurutnya, pihak hotel selama ini mendukung pengembangan pariwisata Jembrana dan tidak sedikit wisatawan yang datang ke Pekutatan untuk menikmati panorama pantainya yang indah. Selama ini menurutnya banyak warga yang menggantungkan hidupnya dari bekerja di Hotel. 
 
Sekretaris Desa Adat Pekutatan I Nyoman Wiseda yang menyayangkan penyegelan dilakukan tanpa berkordinasi dengan pihak desa dan dilakukan saat masih ada tamu yang tengah dilayani karyawan hotel, menyebut upaya penyegelan tersebut juga berdampak buruk pada pengembangan pariwisata di Pekutatan yang selama ini tumbuh perlahan.
 
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Jembrana Ida Bagus Susrama menyatakan, pihaknya selaku legislative akan mengakomodir aspirasi karyawan namun tanpa masuk ke ranah hukum yang kini tengah berproses. "Kami akan menyikapi masukan para karyawan terutama terkait tenaga kerja. Kami di komisi akan memberikan kajian untuk disampaikan ke Pimpinan DPRD," ujarnya. 
 
Begitupula Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Catur juga menyatakan pihaknya yang membidangi tenaga kerja akan menyikapi aspirasi para karyawan terutama terkait dengan persoalan ketenagakerjaan yang kini tengah dihadapi oleh karyawan.
 
Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Made Sri Sutharmi menyatakan akan berupaya mencarikan solusi terkait tenaga kerja di hotel ini. Namun pihaknya memastikan tidak akan mencampuri permasalahan hukum pada hotel tersebut. "Setelah ini kami akan menugaskan dua komisi yang membidangi untuk menindaklanjuti," tegasnya. 
 
Menurutnya, untuk mencarikan solusi terbaik atas persoalan ketenagakerjaan di Hotel Kelapa Retreat, terutama bagi para karyawan yang juga warga Jembrana, pihak dewan juga akan segera berkoordinasi dengan Dinas terkait di Pemkab Jembrana.