Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Karyawan Hotel Kelapa Retreat Mengadu ke Dewan

Bali Tribune/ MENGADU - Karyawan Hotel Kelapa Retreat Pekutatan mengdu ke Dewan terkait ketenagakerjaan pasca penyegelan hotel beberapa waktu lalu.
balitribune.co.id | Negara - Setelah pemiliknya tersangkut permasalahan hukum, karyawan Hotel Kelapa Retreat di Pekutatan kini tidak lagi bisa bekerja lantaran telah dilakukan penyegelan asset oleh Polda Metro Jaya. Puluhan karyawan hotel yang terletak di Banjar Dauh Pangkung, Desa Pekutatan tersebut, Senin (24/2), ngelurug ke Kantor DPRD Kabupaten Jembrana.
 
Sebelumnya Hotel Kelapa Retreat yang sebagian besar kayawannya warga lokal tersebut disegel Polda Metro Jaya karena permasalahan hukum berkaitan dengan dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sejak hotel disegel oleh Polda Metro Jaya, Jumat (14/2) lalu, puluhan pekerja tidak bekerja. Akhirnya dengan didampingi manajemen hotel dan Ketua BPC PHRI Jembrana, puluhan karyawan mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Jembrana untuk menyampaikan permasalahan yang kini mereka hadapi. Mereka diterima Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi serta sejumlah anggota dewan.
 
Dalam pertemuan tersebut, mereka mengaku khawatir atas nasib pekerjaan mereka yang ikut terdampak penyegelan yang dilakukan terkait perkara yang saat ini masih berproses hukum tersebut. Salah satu dampak dari penyegelan hotel yang terletak di tepi pantai Pekutatan ini adalah sekitar 60 karyawan kini menganggur tanpa kepastian. Terlebih hingga kini belum ada kejelasan terkait kapan hotela akan dibuka kembali. Kondisi ini kini diakui akan berdampak pada penghasilan dan penghidupan mereka. 
 
Salah seorang managemen hotel, Ismayanti menyebut kondisi ini juga berpengaruh pada kunjungan wisatawan di Pekutatan. Menurutnya, pihak hotel selama ini mendukung pengembangan pariwisata Jembrana dan tidak sedikit wisatawan yang datang ke Pekutatan untuk menikmati panorama pantainya yang indah. Selama ini menurutnya banyak warga yang menggantungkan hidupnya dari bekerja di Hotel. 
 
Sekretaris Desa Adat Pekutatan I Nyoman Wiseda yang menyayangkan penyegelan dilakukan tanpa berkordinasi dengan pihak desa dan dilakukan saat masih ada tamu yang tengah dilayani karyawan hotel, menyebut upaya penyegelan tersebut juga berdampak buruk pada pengembangan pariwisata di Pekutatan yang selama ini tumbuh perlahan.
 
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Jembrana Ida Bagus Susrama menyatakan, pihaknya selaku legislative akan mengakomodir aspirasi karyawan namun tanpa masuk ke ranah hukum yang kini tengah berproses. "Kami akan menyikapi masukan para karyawan terutama terkait tenaga kerja. Kami di komisi akan memberikan kajian untuk disampaikan ke Pimpinan DPRD," ujarnya. 
 
Begitupula Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Catur juga menyatakan pihaknya yang membidangi tenaga kerja akan menyikapi aspirasi para karyawan terutama terkait dengan persoalan ketenagakerjaan yang kini tengah dihadapi oleh karyawan.
 
Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Made Sri Sutharmi menyatakan akan berupaya mencarikan solusi terkait tenaga kerja di hotel ini. Namun pihaknya memastikan tidak akan mencampuri permasalahan hukum pada hotel tersebut. "Setelah ini kami akan menugaskan dua komisi yang membidangi untuk menindaklanjuti," tegasnya. 
 
Menurutnya, untuk mencarikan solusi terbaik atas persoalan ketenagakerjaan di Hotel Kelapa Retreat, terutama bagi para karyawan yang juga warga Jembrana, pihak dewan juga akan segera berkoordinasi dengan Dinas terkait di Pemkab Jembrana. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.