Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Meter Kabel di Lokasi Eks Pabrik Pengolahan Bambu Indobamboe di Kusamba Hilang

Pencurian Kabel
Bali Tribune / TURUN KE TKP -  Personel Polsek Dawan turun ke lokasi TKP pencurian kabel.

balitribune.co.id | Semarapura - Puluhan meter kabel di Lokasi Eks Pabrik Pengolahan Bambu Indobamboe di wilayah Karangdadi, Desa Kusamba, Klungkung diduga hilang akibat dibobol maling. Kapolsek Dawan AKP I Ketut Nariawan, S.H menyatakan mengetahui kasus kehilangan tersebut karena adanya laporan dari masyarakat.

Karena itu dirinya terjun langsung mengecek keadaan di TKP dengan melibatkan Pawas, Ps. Ka. SPK II Polsek Dawan dan gabungan piket Fungsi untuk melakukan pengamatan terhadap akses masuk dan keluar pada sekitar lokasi TKP Kejadian khususnya pada bagian pagar sisi timur. Melakukan pengecekan terhadap beberapa bangunan yang diinformasikan terdapat kabel yang hilang. 

Ia mengimbau pihak yang memiliki atau bertanggung jawab atas aset eks pabrik agar meningkatkan pengamanan lokasi, khususnya terhadap akses keluar-masuk dan barang-barang yang masih memiliki nilai ekonomis. Pihaknya turunkan Unit Reskrim Polsek Dawan Melakukan pendalaman untuk mengetahui waktu terjadinya kehilangan, jenis dan jumlah kabel yang hilang, nilai kerugian, serta kemungkinan adanya barang/aset lain yang turut hilang.

Pelapor merupakan mantan pekerja pada perusahaan tersebut dan sebelumnya pernah menduduki jabatan di lingkungan perusahaan, sehingga mengetahui kondisi serta lokasi bangunan dan instalasi yang terdapat di area eks pabrik. Adapun saksi lainnya  yang mengetahui kasus itu, Mariam (55) perempuan,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, alamat Banjar Sangging, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.

Menurut Kapolsek Dawan AKP Ketut Nariawan, pada Senin 5 Oktober 2026, sekitar pukul 10.00 Wita, pelapor I Made Suwirta mendatangi lokasi eks Pabrik Pengolahan Bambu Indobamboe di wilayah Karangdadi, Desa Kusamba. Kedatangan dia ke lokasi tersebut berawal dari adanya informasi yang diterima dari warga/petani garam yang beraktivitas di sekitar lokasi bahwa pagar bagian sisi timur eks pabrik dalam keadaan roboh. Atas informasi tersebut, I Made Suwirta kemudian datang untuk melakukan pengecekan kondisi pagar dan bermaksud mendokumentasikan keadaan pagar melalui foto guna selanjutnya dilaporkan kepada pihak pemilik/perusahaan. Sesampainya di lokasi, tepatnya pada bagian pojok pagar sisi timur, I Made Suwirta melihat adanya celah pada pagar yang diduga telah digunakan sebagai akses untuk masuk ke dalam area eks pabrik.

Karena merasa curiga dengan kondisi tersebut, yang bersangkutan kemudian melakukan pengecekan ke dalam area eks pabrik. Berdasarkan pengecekan awal, panjang kabel yang diduga hilang diperkirakan sekitar ±70 (tujuh puluh) meter, namun jumlah, jenis, ukuran, dan nilai kerugian materiil secara keseluruhan masih menunggu pengecekan serta inventarisasi lebih lanjut dari pihak pemilik/perusahaan.

Pabrik Pengolahan Bambu Indobamboe telah tidak beroperasi selama kurang lebih 1,5 tahun, dan seluruh karyawan yang sebelumnya bekerja di perusahaan tersebut sudah tidak lagi melaksanakan aktivitas kerja di lokasi. Dengan kondisi tersebut, lokasi eks pabrik saat ini relatif tidak berpenghuni dan tidak terdapat aktivitas operasional perusahaan secara rutin, sehingga pengawasan terhadap aset yang masih berada di dalam lokasi menjadi terbatas.

Belum dapat dipastikan waktu terjadinya kehilangan, jumlah pelaku, modus yang digunakan, maupun nilai kerugian, karena pihak pemilik/perusahaan belum melakukan pemeriksaan dan inventarisasi secara menyeluruh terhadap seluruh aset yang berada di lokasi. 

wartawan
SUG
Category

Gandeng Poltrada Bali, Astra Motor Gelar Edukasi Safety Riding Bertajuk "Safe Ride, Safe Life"

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar seminar Safety Riding bertajuk “Safe Ride, Safe Life: Membangun Generasi Muda Pelopor Keselamatan Transportasi” di Kampus Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali, Tabanan, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tertibkan Enam Warung Kumuh di Jalan Gatot Subroto Barat

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melaksanakan penertiban terhadap sejumlah warung yang berdiri di sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di kawasan perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Rabu (30/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Kasus Dugaan Penipuan, Polda Bali Geledah Toko Emas Divine dan PT Emas Now

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan penggeledahan dan penyitaan di Toko Emas Divine serta PT Emas Now yang berlokasi di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 8, Renon, Denpasar.

Langkah hukum ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan kedua perusahaan tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Januari-September 2026, BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim JHT Rp167 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar sepanjang Januari hingga September 2026 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) lebih Rp167 miliar. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan, klaim sebesar lebih Rp167 miliar tersebut untuk 10.818 kasus pengajuan klaim hanya untuk program Jaminan Hari Tua.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.