Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Sapi Positif LSD, Jembrana Berlakukan Karantina Ternak

sapi sakit
Bali Tribune / LSD - Puluhan ternak sapi positif terpapar LSD, kini berbagai upaya dilakukan untuk mencegah penularan termasuk memperketat lalu lintas ternak

balitribune.co.id | Negara - Wabah penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) menghantui sektor peternakan sapi di Kabupaten Jembrana. Setelah hasil uji laboratorium memastikan puluhan ternak sapi terjangkit penyakit menular tersebut, di Jembrana diberlakukan lockdown ternak serta tindakan darurat untuk mencegah meluasnya penularan.

Informasi yang diperoleh Rabu (14/1), hingga pertengahan Januari 2026, tercatat 28 ekor sapi dinyatakan positif LSD dan tersebar di enam desa. Kepastian merebaknya LSD di Jembrana diperoleh setelah keluarnya hasil uji laboratorium terhadap sampel ternak sapi yang menunjukkan gejala klinis khas, seperti benjolan pada kulit, demam, penurunan nafsu makan, hingga pembengkakan kelenjar.

Kondisi ini mendorong pemerintah daerah menetapkan status kewaspadaan khusus serta mengaktifkan skema penanganan darurat penyakit hewan menular strategis. Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, membenarkan temuan puluhan ekor sapi dinyatakan positif terpapar LSD tersebut. 

Menurutnya pengujian tersebut dilakukan terhadap puluhan sampel yang diambil dari sapi milik peternak yang ada dua desa yang berbatasan di wilayah Kecamatan Negara yakni di Desa Banyubiru dan Desa Baluk. “Memang dari dua sampel suspect LSD yang kami kirimkan ke laboratorium, hasilnya positif. Meski demikian, pemantauan akan tetap kami lakukan terhadap ternak lainnya di wilayah terdampak,” ujarnya Rabu kemarin. 

Diakuinya temuan ini menjadi alarm serius mengingat LSD merupakan penyakit ternak yang sangat mudah menular, terutama melalui vektor seperti lalat dan nyamuk, serta mobilitas ternak antarwilayah. 

Menindaklanjuti temuan hasil pengujian sampael tersebut, menurutnya isntansi terkait di Pemerintah Kabupaten Jembrana sudah langsung menggelar rapat koordinasi lintas sektor bersama Pemerintah Provinsi Bali dan instansi terkait.

Ia menyatakan dalam rapat tersebut telah disepakati penerapan langkah-langkah luar biasa guna menekan penyebaran penyakit sejak dari sumbernya. Salah satunya penetapan status khusus penyakit LSD di wilayah Kabupaten Jembrana. 

Kebijakan ini juga disertai pembatasan ketat lalu lintas ternak sapi. Kebijakan ini sekaligus juga menjadi rujukan untuk penerapan lockdown ternak di desa-desa yang terkonfirmasi tertular. 

“Dalam rapat koordinasi penanganan LSD bersama Pemprov Bali, kami menyepakati sejumlah langkah darurat, salah satunya pembagian wilayah berbasis risiko penularan,” jelas Sugiarta. Sebagai strategi pengendalian, wilayah Jembrana dibagi ke dalam tiga zona epidemiologis, yang disusun berdasarkan tingkat risiko dan sebaran kasus. Pembagian zona tersebut terdiri dari Zona Tertular, Zona Kontrol serta Zona Surveilans.

Zona Tertular, yakni desa-desa yang telah ditemukan sapi positif LSD. Di zona ini diberlakukan pembatasan paling ketat, termasuk larangan keluar-masuk ternak. Zona Kontrol, yaitu wilayah yang berbatasan langsung dengan zona tertular. Di zona ini dilakukan pemantauan intensif dan pemeriksaan rutin. Zona Surveilans, mencakup wilayah yang lebih luas dengan pengawasan berkala untuk memastikan tidak ada penyebaran lanjutan.

Langkah lainnya dalam penanganan wabah ini adalah penerapan lockdown ternak di enam desa yang masuk zona tertular. Seluruh aktivitas keluar-masuk sapi dari wilayah tersebut dihentikan sementara. Pemerintah daerah juga memutuskan untuk melakukan pemotongan bersyarat terhadap sapi yang telah terkonfirmasi positif LSD. Total ada 28 ekor sapi akan segera dipotong guna mencegah penularan lebih lanjut.

“Pemotongan bersyarat segera dilakukan terhadap ternak yang sudah tertular. Proses pemotongan akan dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (RPH) Kelurahan Lateng,” terangnya. Ia menegaskan, pemotongan bersyarat dilakukan dengan prosedur ketat sesuai standar kesehatan hewan dan keamanan pangan. Daging hasil pemotongan hanya dapat dimanfaatkan apabila dinyatakan aman oleh dokter hewan berwenang.

Seluruh ternak sapi yang akan dilalulintaskan di wilayah Jembrana kini diwajibkan menjalani pengujian LSD. Selain itu, setiap sapi harus dilengkapi dengan tanda pengenal berupa ear tag untuk memudahkan pelacakan dan pengawasan.

 “Tidak ada toleransi bagi ternak yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan. Ini penting agar kita bisa melacak asal-usul dan pergerakan ternak jika ditemukan kasus baru,” tegasnya.

Petugas gabungan dari dinas terkait, aparat desa, serta unsur keamanan juga dikerahkan untuk memperketat pengawasan di jalur-jalur keluar masuk ternak. 

Selain pembatasan fisik, upaya pengendalian juga difokuskan pada pemutusan rantai penularan melalui vektor. Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana secara rutin melakukan penyemprotan (spraying) untuk mengendalikan populasi lalat dan nyamuk di kandang warga.

wartawan
PAM
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.