Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Tahun Mengabdi, Tujuh Bidan Desa Diangkat Jadi CPNS

Putu Suekentara

BALI TRIBUNE -  Ditengah ketatnya seleksi dan kelulusan CPNS, kini angin segar dirasakan para tenaga kesehatan yang selama ini mengabdi sebagi Pegawai Tidak Tetap (PTT). Pasca diterbitkannya Keputusan Presiden nomor 25 tahun 2018 tentang Jabatan Dokter, Dokter Gigi dan Bidan sebagai Jabatan Tertrentu Dalam Batas Usia Pelamar Paling Tinggi 40 tahun dan disusul dengan Keputusan Bersama Menteri Kesehatan, Menpan RB, Mendikbud, Mendagri dan Kepala BKN RI. Kini para tenaga kesehatan PTT yang telah mengabdi puluhan tahun secara otomati diangkat sebagai CPNS dilingkungan pemerintah daerah. Hal tersebut dibenarkan Sektretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, dr. Putu Suekantara saat dikonfirmasi usai Rapat kerja Komisi IV DPRD Provinsi Bali bersama Federasi Bidan Desa PTT Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota se-Bali Senin (10/11) kemarin.Dia mengatakan, seluruh bidan PTT termasuk yang ada di Jembrana diangkat menjadi CPNS.  Menurutnya bidan PTT yang akan diangkat sebagai CPNS ini telah mengabdi puluhan tahun namun belum diangkat sebagai CPNS bahkan menurutnya beberapa dari mereka sudah pernah mengikuti seleksi CPNS namun tidak lolos. Ia juga mengaku para bidan PTT ini kini tidak dapat mengikuti seleksi CPNS lantaran usia mereka sudah diatas 35 tahun. Dia menyebutkan, di Kabupaten Jembrana saat ini hanya tersisa tujuh orang bidan PTT yang akan diterima sebagai CPNS. “Sekarang hanya ada tujuh orang saja, semuanya bidan desa PTT dan secara otomatis sekarang diterima semua sebagai CPNS. Sebelumnya mereka belum diangkat dan usianya sudah diatas 35 tahun sehingga tidak bisa lagi mendaftar ikut seleksi CPNS, tapi kan mereka ini saat diangkat menjadi PTT usianya dibawah 35 tahun dan sudah lama mengabdi. Sedangkan yang diangkat CPNS dibawa 35 tahun bahkan banyak yang belum sempat mengambdi tapi lolos PNS,” terangnya. Menurutnya mekanisme pengangkatan Bidan PTT yang diakuinya sudah mengabdi puluhan tahun sebagai bidan desa ini tidak seperti mekanisme pendaftaran CPNS yang harus menjalani beberapa tahapan seleksi.  “Langsung diangkat. Tidak lagi ada mendaftar karena data pengabidian mereka juga sudah ada sampai dipusat. Tidak ada seleksi lagi karena Kepresnya sudah ada, tinggal menunggu saja.” Paparnya. Terkait pengangkatan bidan PTT sebagai CPNS ini setelah dirapatkan di Provinsi, kini tinggal menunggu Keputusan Menpan RB.  “Rabu (12/12) ini Kepala BKD Provinsi Bali dan Kadis Kesehatan Provinsi Bali akan kembali rapat di pusat guna membahas hal ini. Yang jelas mereka sudah langsung diangkat,” lanjutnya.Mereka yang akan diangkat sebagai  CPNS ini menurutnya enam orang bertugas disejumlah Puskesmas dan seorang lainnya bertugas di Dinas Kesehatan.  Ia memastikan berdasarkan hasil Raker DPRD Bali yang diikutinya itu, nantinya setelah diangkat mereka langsung mendapat golongan II B sesuai jenjang pendidikannya yakni Diploma III kebidanan dan penempatannya didaerah tugasnya masing-masing, “Mereka nanti langsung golongan IIB dan penempatannya ditempat tugas masing-masing sehingga tidak terjadi pergeseran. Mereka CPNS Pemkab Jembrana karena semua PTT Kabupaten. Ini berkah bagi mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun melayani masyarakat diperdesaan,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.