Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Ton Ammonium Nitrate Dimusnahkan

Bali Tribune/ DIMUSNAHKAN – Kejari Denpasar dan Karangasem memusnahkan ammonium nitrate di Desa Kesiman Kertalangu Denpasar, Selasa (3/11).
Balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri Denpasar dan Kejaksaan Negeri Karangasem, bertempat di Desa Kesiman Kertalangu Denpasar, yang merupakan Wilayah Kejaksaan Tinggi Bali, Selasa (3/11) memusnahkan  92.625 Kg (92.625 ton) Ammonium Nitrate, yang berasal dari dua perkara tindak pidana kepabeanan yang telah berkekuatan hukum tetap penyimpanannya berlokasi di Rumah  Penyimpanan Benda Sitaan Kelas I Denpasar, Bali.
 
Pemusnahan ini dilakukan dalam rangka penyelesaian barang rampasan negara atau bukti yang telah memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, serta mengingat Ammonium Nitrate dalam penyimpanan memiliki potensi bahaya yang mengancam keselamatan, sehingga perlu untuk segera dilakukan permusnahan. 
 
“Sebetulnya barang ini kasusnya sudah diputus pada tahun 2017, cuma karena berbagai kendala akhirnya hari ini baru bisa kita musnahkan,” ucap  Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI, Agnes Triani, SH., MH., usai pemusnahan barang rampasan didampingi,  Erbagtio Rohan (Kajati Bali), Luhur Istighfar (Kajari Denpasar) dan Made Sinariyati (Kajari Gianyar).
 
Terkait dengan hal itu, telah menerbitkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Pemusnahan Barang Rampasan Negara Nomor Nomor KEPX-591/C/Kpa 5/10/2020 tanggal 9 Oktober 2020 tentang  Pemusnahan Barang Rampasan Negara berupa 28.825 Kg/28,82 ton Ammonium Nitrate pada Kejaksaan Negeri Karangasem.
 
“Dengan dimusnahkannya rampasan ini, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran akan bahaya Ammonium Nitrate di Kota Denpasar ini,” katanya meyakinkan.
 
Ia juga menjelaskan, selain terhadap perkara atas nama terpidana Jaenudin berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 717/Pid Sus/2017/PN Dps tanggal 28 September 2017, yang memutuskan 252 karung  Ammonium Nitrate (NHINO,) 25 kg = 63.800 Kg (63,8 ton) ammonium nitrate dirampas untuk dimusnahkan, sekaligus juga dilakukan pemusnahan.
 
“Pemusnahan dilaksanakan dengan memperhatikan keselamatan dan lingkungan serta berkoordinasi dengan pihak-pihak yang memahami dan berkompeten dengan pemusnahan Ammonium Nitrate serta  koordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri, Polda Bali, Pemerintah Kota Denpasar dan pihak yang terkait  lainnya,” ungkapnya.  
 
Pelaksanaan pemusnahan yang dilaksanakan di areal kosong di Desa Kesiman, Banjar Kertalangu, Kota Denpasar, dilakukan dengan cara pembuatan liang sedalam 5 meter ukuran 20x10 meter, kemudian membuka seluruh 92.625 ton karung berisi Ammonium Nitrate kemudian dimasukkan ke dalam liang lalu disiram dengan  air di udara terbuka terus terus-menerus sampai  larut dengan udara, kemudian ditimbun kembali dengan tanah.
 
“Demi keamanan bersama, kami mengimbau masyarakat yang ada di sekitar lokasi pemusnahan untuk berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas, jauhi dulu lokasi ini minimal setahun,” katanya mewanti-wanti.
wartawan
Arief Wibisono
Category

Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang Berlaku Mulai 5 Agustus

balitribune.co.id | Negara - Pelabuhan pada lintas penyeberangan Gilimanuk–Ketapang kini bersiap menerapkan kebijakan sterilisasi secara penuh (go live) mulai Rabu (5/8/2026). Kebijakan ini diberlakukan secara serentak di enam pelabuhan utama di Indonesia, termasuk Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polresta Denpasar Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 5 Senpi, 4 Airsoft Gun

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil meringkus seorang pria berinisial Ade Ready MP (30) yang diduga menjadi pengedar narkoba. Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Kasuari, Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, pada Sabtu (1/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Nelayan di Nusa Penida Diamankan Polres Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan tersebut ditangkap di kediamannya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Bali Berikan "Traktiran" Spesial di Samsat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar (Samsat Denpasar) meluncurkan program promosi khusus sepanjang bulan Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pertanian Organik Berkelanjutan, Burung Hantu Predator Pengendali Hama Tikus

balitribune.co.id | Gianyar - Upaya mengembangkan pertanian organik berbasis konservasi lingkungan dan pelestarian keanekaragaman hayati (biodiversity) di Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar dilakukan dengan pemanfaatan burung hantu Tyto alba sebagai predator alami pengendali hama tikus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.