Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan WNA Terjaring Sidak Masker di Badung

Bali Tribune/Petugas menindak warga negara asing yang tidak mengenakan masker saat kegiatan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di kawasan Pererenan, Badung, Bali, Selasa (8/9).
Balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah Warga Negara Asing terjaring insfeksi mendadak penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung, Bali melibatkan  Satpol PP, TNI Polri, Pecalang dan Linmas setempat.
 
"Setelah Peraturan Bupati Badung Nomor 52 tahun 2020 resmi diterapkan, ada sejumlah WNA yang kami tindak karena tidak disiplin protokol kesehatan khususnya pemakaian masker. Saat sidak kemarin di wilayah Desa Pererenan saja hampir 80 persen yang terjaring adalah WNA," ujar Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, seperti dilansir Antara, Rabu.
 
Dalam sidak tersebut, masyarakat termasuk warga negara asing yang tidak memiliki atau membawa masker dikenakan sanksi denda sebesar Rp100 ribu. Sedangkan apabila ada yang membawa masker namun tidak dikenakan atau dikenakan dengan posisi yang tidak benar, akan diberikan teguran dan dilakukan pendataan.
 
Agung Ketut Suryanegara mengatakan, pihaknya tidak pilih-pilih dalam menegakkan peraturan atau hanya berani melakukan penindakan terhadap warga negara Indonesia tapi juga tegas terhadap warga negara asing yang berada di wilayahnya.
 
"Di media sosial ramai dibahas kalau kami hanya berani dengan orang lokal saja dan bule bebas, padahal tidak seperti itu. Peraturan ini untuk semua, tidak hanya untuk orang lokal," katanya.
 
Ia menambahkan, dalam Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan tersebut, pihaknya telah mengikuti prosedur yang ditetapkan dalam pengenaan sanksi.
 
"Prosedur yang kami lakukan baik itu sebelumnya telah melakukan sosialisasi jauh-jauh hari melalui berbagai media kemudian melakukan pembinaan dan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat dan WNA termasuk di kawasan pariwisata. Jadi pengenaan sanksi ini tidak sembarangan," ungkap Agung Ketut Suryanegara.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa mengatakan, terkait WNA yang terjaring razia masker di Bali menurutnya memang peraturan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan berlaku untuk semua penduduk yang berada di Bali.
 
"Tentu hal itu harus kami tertibkan Semua harus tertib dan jangan sampai menjadi carrier. Jadi perlakuannya juga harus sama baik itu asing maupun masyarakat lokal," ujarnya.
wartawan
Hans Itta
Category

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.