Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan WNA Terjaring Sidak Masker di Badung

Bali Tribune/Petugas menindak warga negara asing yang tidak mengenakan masker saat kegiatan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di kawasan Pererenan, Badung, Bali, Selasa (8/9).
Balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah Warga Negara Asing terjaring insfeksi mendadak penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung, Bali melibatkan  Satpol PP, TNI Polri, Pecalang dan Linmas setempat.
 
"Setelah Peraturan Bupati Badung Nomor 52 tahun 2020 resmi diterapkan, ada sejumlah WNA yang kami tindak karena tidak disiplin protokol kesehatan khususnya pemakaian masker. Saat sidak kemarin di wilayah Desa Pererenan saja hampir 80 persen yang terjaring adalah WNA," ujar Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, seperti dilansir Antara, Rabu.
 
Dalam sidak tersebut, masyarakat termasuk warga negara asing yang tidak memiliki atau membawa masker dikenakan sanksi denda sebesar Rp100 ribu. Sedangkan apabila ada yang membawa masker namun tidak dikenakan atau dikenakan dengan posisi yang tidak benar, akan diberikan teguran dan dilakukan pendataan.
 
Agung Ketut Suryanegara mengatakan, pihaknya tidak pilih-pilih dalam menegakkan peraturan atau hanya berani melakukan penindakan terhadap warga negara Indonesia tapi juga tegas terhadap warga negara asing yang berada di wilayahnya.
 
"Di media sosial ramai dibahas kalau kami hanya berani dengan orang lokal saja dan bule bebas, padahal tidak seperti itu. Peraturan ini untuk semua, tidak hanya untuk orang lokal," katanya.
 
Ia menambahkan, dalam Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan tersebut, pihaknya telah mengikuti prosedur yang ditetapkan dalam pengenaan sanksi.
 
"Prosedur yang kami lakukan baik itu sebelumnya telah melakukan sosialisasi jauh-jauh hari melalui berbagai media kemudian melakukan pembinaan dan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat dan WNA termasuk di kawasan pariwisata. Jadi pengenaan sanksi ini tidak sembarangan," ungkap Agung Ketut Suryanegara.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa mengatakan, terkait WNA yang terjaring razia masker di Bali menurutnya memang peraturan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan berlaku untuk semua penduduk yang berada di Bali.
 
"Tentu hal itu harus kami tertibkan Semua harus tertib dan jangan sampai menjadi carrier. Jadi perlakuannya juga harus sama baik itu asing maupun masyarakat lokal," ujarnya.
wartawan
Hans Itta
Category

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.