Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan WNA Terjaring Sidak Masker di Badung

Bali Tribune/Petugas menindak warga negara asing yang tidak mengenakan masker saat kegiatan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di kawasan Pererenan, Badung, Bali, Selasa (8/9).
Balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah Warga Negara Asing terjaring insfeksi mendadak penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung, Bali melibatkan  Satpol PP, TNI Polri, Pecalang dan Linmas setempat.
 
"Setelah Peraturan Bupati Badung Nomor 52 tahun 2020 resmi diterapkan, ada sejumlah WNA yang kami tindak karena tidak disiplin protokol kesehatan khususnya pemakaian masker. Saat sidak kemarin di wilayah Desa Pererenan saja hampir 80 persen yang terjaring adalah WNA," ujar Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, seperti dilansir Antara, Rabu.
 
Dalam sidak tersebut, masyarakat termasuk warga negara asing yang tidak memiliki atau membawa masker dikenakan sanksi denda sebesar Rp100 ribu. Sedangkan apabila ada yang membawa masker namun tidak dikenakan atau dikenakan dengan posisi yang tidak benar, akan diberikan teguran dan dilakukan pendataan.
 
Agung Ketut Suryanegara mengatakan, pihaknya tidak pilih-pilih dalam menegakkan peraturan atau hanya berani melakukan penindakan terhadap warga negara Indonesia tapi juga tegas terhadap warga negara asing yang berada di wilayahnya.
 
"Di media sosial ramai dibahas kalau kami hanya berani dengan orang lokal saja dan bule bebas, padahal tidak seperti itu. Peraturan ini untuk semua, tidak hanya untuk orang lokal," katanya.
 
Ia menambahkan, dalam Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan tersebut, pihaknya telah mengikuti prosedur yang ditetapkan dalam pengenaan sanksi.
 
"Prosedur yang kami lakukan baik itu sebelumnya telah melakukan sosialisasi jauh-jauh hari melalui berbagai media kemudian melakukan pembinaan dan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat dan WNA termasuk di kawasan pariwisata. Jadi pengenaan sanksi ini tidak sembarangan," ungkap Agung Ketut Suryanegara.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa mengatakan, terkait WNA yang terjaring razia masker di Bali menurutnya memang peraturan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan berlaku untuk semua penduduk yang berada di Bali.
 
"Tentu hal itu harus kami tertibkan Semua harus tertib dan jangan sampai menjadi carrier. Jadi perlakuannya juga harus sama baik itu asing maupun masyarakat lokal," ujarnya.
wartawan
Hans Itta
Category

Serangan Tikus di Tegalalang: Petani Pasrah Gagal Panen 3 Kali Musim, Merugi Tanpa Jaminan Asuransi

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah usaha petani mempertahankan lahan sawahnya dari alih fungsi, justru hama tikus menggerogoti. Di Subak Pujung Kaja, Desa Sebatu, Tegallaalang, Gianyar, bahkan ada petani yang mengalamai gagal panen dalam tiga musim berturut-turut. Hal ini sangat ironis, kerugian material dan inmaterial cukup siginifikan tanpa jaminan asuransi.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen Isyana: GENTING Wujudkan Jamban Sehat untuk Keluarga Berisiko Stunting di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat penurunan stunting. Saat meninjau dua keluarga berisiko stunting di Banjar Dinas Kebon, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem, Wamen Isyana menyoroti peran masyarakat dan dunia usaha yang bergotong royong melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Danamon: #JanganKasihCelah Terhadap Ancaman Penipuan Berbasis AI Deepfake

balitribune.co.id | Jakarta - Kemajuan teknologi tidak hanya membuat hidup semakin mudah, tetapi juga memunculkan tantangan baru. Salah satu ancaman nyata yang kini semakin berkembang adalah penipuan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan teknik deepfake yang mampu meniru wajah dan suara seseorang secara sangat realistis.

Baca Selengkapnya icon click

Akses ke Pura Dibatasi, Pansus TRAP DPRD Bali Tindaklanjuti Aduan Warga Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali segera menindaklanjuti keluhan warga Desa Adat Jimbaran, Kabupaten Badung, terkait pembatasan akses ke sembilan pura yang berada di kawasan yang dikuasai oleh PT Jimbaran Hijau (PT JH).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.