Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pungli Galian C Ilegal, Kelihan Pecalang Dijuk Saber Pungli

Galian C
TUNJUKKAN - Anggota Tim Penindakan Satgas Saber Pungli Kabupaten Jembrana menunjukan barang bukti OTT Pungli Galian C Ilegal.

BALI TRIBUNE - Mencuatnya dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) pada aktifitas penambangan galian C ilegal di daerah aliran sungai (DAS) Tukad Bilukpoh, Lingkungan Bilokpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo, akhirny a berhasil diungkap oleh jajaran Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Jembrana dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

OTT dilakukan setelah adanya pengakuan dari sejumlah pelaku galian C ilegal yang merupakan sopir dan buruh angkut yang lebih dulu diamankan dilokasi oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana saat sedang melakukan penambangan material sirtu. Dari hasil pengembangan atas pemeriksaan delapan pelaku tersebut, Tim Penindakan Unit Satgas Saber Pungli  Kabupaten Jembrana melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tangan pelaku pungli berinisial NSW (52) warga Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo pada Rabu (10/1) lalu sekitar pukul 15.00 Wita di depan balai lingkungan setempat.

Anggota Tim Penindakan Unit Satgas Saber Pungli Kabupaten Jembrana, Ipda I Made Pasek dikonfirmasi, Selasa (23/1), membenarkan pihaknya berhasil melakukan OTT terhadap pelaku pungli galian C ilegal di Tukad Bilukpoh tersebut. Menurutnya pelaku yang merupakan Kelihan Pecalang Banjar Adat Bilukpoh Kangin ini diamankan pihaknya saat sedang melakukan pungutan terhadap para sopi r truck pengangkut material galian C di sungai setempat.

Dari tangan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 610 ribu dan buku catatan rekapan keluar masuk truck pengangkut material batu dan pasir kesungai. Saat dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangannya, pelaku mengaku memungut cuk kepada truk pengangkut material galian c masing-masing sebesar Rp 15 ribu untuk sekali angkutnya.

“Saat ditanya dasar poungutan itu, pelaku mengaku melaksanakan perintah. Pelaku mengaku sebelum memungut cuk tersebut sudah diadakan rapat dirumah Kelihan Pemucuk Banjar setempat, Noman G pada Jumat (5/1) lalu jam 13.00 Wita yang saat itu diakui juga ikut hadir Made WW (Kelihan Adat Bilukpoh Kangin), Made SD (Ketua LPM Kelurahan Tegalcangkring) dan dua juru arah adat serta Wayan W (Bendahara (Petengen) Banjar Adat setempat),” ungkap Kanit Idik II/Harta Benda Satreskrim Jembrana ini.

Menurutnya, dalam rapat tersebut, diakui oleh pelaku disepakati akan dilakukan pungutan kepada sopir truck dan ditentukan nilainya Rp 15 ribu per rit. Pelaku mengaku dalam rapat tersebut diperintah untuk bertugas memungut. Disepakati 25 % dari hasil pungutan itu dipotong oleh pelaku dan sisanya untuk kegiatan di Banjar Adat setempat. “Ini kan rapatnya dirumah pribadi dan pungutan itu tidak ada dasar. Pelaku saat diamankan sudah mengaku sudah melakukan pungutan selama empat hari sejak Sabtu (6/1) dan uangnya belum disetor,” paparnya.  

Karena pihaknya hanya sebagai Tim Penindakan, untuk penanganan kasusnya dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten Jembrana. “Kami sudah melakukan kordinasi dengan pihak Inspektorat dan penanganannya kami limpahkan ke Inspektorat termasuk juga pemeriksaan terhadap peserta rapat tersebut,” jelasnya. Kini pihaknya menunggu hasil pemeriksaan inspektorat.

Kalau ada mengarah ke tindak pidana akan diserahkan kembali ke Pollres. Selain itu pelaku juga memiliki keterkaitan terhadap tidak pidana Pertambangan Ilegal yang dilakukan oleh sejumlah sopir truck yang kasusnya kini tengah ditangani oleh Unit IV/Tipiter Satreskrim Polres Jembrana.

Menurutnya ,pelaku juga melanggar Pasal 158 UURI nomor 4 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta pasal 56 ke 2 (E) KUHP. “Pelaku memilik peranan memberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan pertambangan tanpa ijin usaha pertambangan yakni pengambilan bahan meterial berupa tanah, pasir dan batu sungai du Tukad Bilukpoh” jelasnya. Pelaku bisa diacam dengan hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp Rp 10 Miliar. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Sanjaya Buka PKB Tabanan 2026, Ribuan Seniman Siap Tampil di PKB XLVIII Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri sekaligus membuka secara resmi Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tingkat Kabupaten Tabanan Tahun 2026 yang berlangsung di Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana Tabanan, Minggu, (7/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Made Wijaya Hadiri Aksi Korve Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pantai Samuh Benoa

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Wijaya, mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri sekaligus mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan Kerja Bakti Bersih Lingkungan (Korve) Serentak yang digelar di Pantai Samuh, Benoa, Kuta Selatan, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster dan BPK RI Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan, Fokus Pembangunan Terintegrasi 'One Island, One Management'

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Pimpinan I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Nyoman Adhi Suryadnyana berkomitmen saling menguatkan sinergi pengelolaan keuangan negara dengan tertib administrasi untuk mewujudkan pembangunan daerah secara terintegrasi dalam konsep "One Island, One Management" (Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kerja Sama Bali–Rusia, Gubernur Koster Terima Kunjungan Delegasi Parlemen Saint Petersburg

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster, menerima kunjungan Delegasi Parlemen Saint Petersburg yang dipimpin Ketua Parlemen Saint Petersburg, Alexandr Belski, sebagai upaya memperkuat hubungan dan kerja sama antara Bali dan Rusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ford DAS Bali Gelar BNOA Seri Kedua, Tantang Konsumen Taklukkan Medan Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - PT DAS Indonesia Bali, selaku Main Dealer Ford di Bali, kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga hubungan erat dengan pelanggan melalui ajang Bali Next Gen Owner Adventure (BNOA). Mengusung tema "The Journey Continues", kegiatan ini menjadi wadah bagi para pemilik kendaraan Ford untuk menyalurkan gaya hidup petualang mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Buru Pelaku Pencurian Ketu Milik Dua Sulinggih di Desa Budakeling

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus pencurian benda sakral berupa Ketu atau Bawa milik dua orang Sulinggih di Desa Budakeling, Karangasem pada Jumat (5/6/2026) lalu, menarik perhatian publik. Sementara hingga saat ini anggota Polsek Bebandem dan Sat reskrim Polres Karangasem masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.