Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

prabowo
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni. Demikian disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Ia menegaskan, program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini tidak dipungut biaya atau gratis. Jika ada oknum yang meminta pungutan akan dikenakan sanksi. Pihaknya meminta pihak terkait untuk menyosialisasikan hal tersebut. 

"Tolong disosialisasikan ya, bedah rumah gratis tanpa dipungut biaya oleh pihak manapun. Kalau ada yang mengadukan, tolong foto, video viralin. Kalau ada yang mungut kita masukin ke proses hukum. Hukum harus ditegakkan," tegas Menteri Maruarar Sirait.

Ia meminta, pelaksanaan program bedah rumah tidak berhenti pada penyaluran bantuan. Proses pembangunan di lapangan juga harus diawasi agar rumah yang dikerjakan benar-benar sesuai dengan tujuan program. 

Penerima bantuan dapat ikut memantau proses pembangunan rumahnya, sejak pengerjaan hingga rumah selesai. Jika pembangunan belum selesai atau tidak sesuai dengan tujuan program, kondisi tersebut harus dilaporkan.

Menteri Maruarar Sirait mengatakan pemerintah juga menyiapkan pengawasan teknis di lapangan, untuk memastikan pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan rencana. Berdasarkan catatan Kementerian PKP, program bedah rumah tidak layak huni di Bali mengalami peningkatan signifikan tahun ini. Pemerintah mencatat 4.184 unit rumah mendapat program bedah rumah pada 2026. Jumlah tersebut meningkat 13.396 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 31 unit khusus untuk di Bali.

wartawan
YUE
Category

Polres Gianyar Ungkap 30 Kasus Kejahatan, Dua Kasus Libatkan WNA

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 30 kasus tindak pidana sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 33 tersangka. Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Gianyar bersama jajaran Polsek dan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (29/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Hari Pencarian Adimas Nihil, Operasi SAR Masuki Batas Akhir

balitribune.co.id | Singaraja - Enam hari sudah Tim SAR Gabungan memburu jejak Gede Adimas Raditya Wibawa (11), bocah yang terseret arus di Pantai Gerokgak, Buleleng. Namun hingga Selasa (29/9/2026), pencarian belum menemukan titik terang. Keberadaan korban masih misterius.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pekerja Bongkar Persoalan di Balik Mekanisme Pengupahan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Perdebatan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2027 tidak berhenti pada soal besaran kenaikan upah. Di balik proses penetapan upah, serikat pekerja menyoroti persoalan keterwakilan buruh dalam Dewan Pengupahan hingga minimnya dukungan anggaran untuk sektor ketenagakerjaan.

Persoalan tersebut terungkap dalam audiensi Aliansi Semeton Pekerja Bali Bersatu dengan Komisi IV DPRD Bali, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Kreneng Akan Dibangun Ulang, Pemkot Denpasar Bidik Anggaran Rp140 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan revitalisasi total Pasar Kreneng di Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara. Pasar yang telah berusia lebih dari 30 tahun itu direncanakan dibongkar dan dibangun kembali dengan konsep baru yang menggabungkan area perdagangan, basement mezzanine, serta penataan lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

TPAKD Badung Ingatkan Warga Kuta Waspadai Ancaman Pinjol Ilegal

balitribune.co.id | Mangupura - Pinjaman online (pinjol) ilegal tidak hanya berisiko menjerat masyarakat dalam persoalan utang, tetapi juga dapat mengancam keamanan data pribadi. Ancaman, intimidasi hingga penyalahgunaan data menjadi sejumlah risiko yang perlu diwaspadai masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.