Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura Luhur Pucak Paruman Belayu Disatroni Maling

Bali Tribune/ DISATRONI MALING - Pura Luhur Pucak Paruman Belayu, Tabanan disatroni maling.



balitribune.co.id | Tabanan - Pencurian di pura kembali terjadi di Tabanan. Kali ini, Pura Luhur Pucak Paruman, Banjar Adat Batanyuh, Desa Adat Belayu, Desa Batannyuh, Marga, Tabanan dibobol maling, Selasa (7/12/21) sekitar pukul 17.00 Wita. Peristiwa itu kemudian dilaporkan Kelihan Pemaksan Pura Luhur Pucak Paruman I Made Puja Laki (80).

Dari informasi yang dihimpun, Rabu (8/12/21), sebelum diketahui dibobol maling, Rabu pagi sekitar pukul pukul 09.00 Wita, Made Puja mempunyai tugas rutin mematikan lampu datang ke pura dengan maksud mematikan lampu. saat itu, dia mendapati dua pintu gudang penyimpanan yang terletak di pelataran jaba tengah terbuka paksa. Setelah di cek ke dalam gudang tidak ada barang yang hilang. Karena tidak ada barang yang hilang, dia kemudian mengabaikan hal tersebut dan saksi pulang ke rumahnya.

Kemudian sekitar pukul 17.00 Wita, datang saksi I Wayan Kasna (65), yang merupakan Penyarikan Pura Luhur Pucak Paruman yang mempunyai tugas rutin menghidupkan lampu datang ke pura untuk menghidupkan lampu. Saksi melihat keadaan dua pintu gudang terbuka. Dia kemudian mengecek ke jeroan (utama mandala) pura, dan mendapati alat pemukul gamelan yang seharusnya tersimpan dalam peti bersama dengan gamelan tercecer di lantai sembahyangan. Saksi mengecek ke dalam peti yang sejak awal tidak terkunci. Ternyata beberapa gamelan raib. Diantaranya delapan buah reong, dua buah ponggang, satu buah tawa tawa, satu buah klenang, 6,5 set cengceng.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia membenarkan hal tersebut. Di duga, pelaku masuk ke dalam pura dan gamelan dalam peti yang terkunci yang terletak di Balai Sambiangan. Menurutnya, jajaran kepolisian telah mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, penyelidikan, hingga interogasi saksi. "Barang bukti yang kami amankan sisa gamelan 1,5 set ceng-ceng, beberapa panggul dan satu buah peti. Kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp 40 juta," ujarnya.

wartawan
JIN
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.