Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura Luhur Pucak Paruman Belayu Disatroni Maling

Bali Tribune/ DISATRONI MALING - Pura Luhur Pucak Paruman Belayu, Tabanan disatroni maling.



balitribune.co.id | Tabanan - Pencurian di pura kembali terjadi di Tabanan. Kali ini, Pura Luhur Pucak Paruman, Banjar Adat Batanyuh, Desa Adat Belayu, Desa Batannyuh, Marga, Tabanan dibobol maling, Selasa (7/12/21) sekitar pukul 17.00 Wita. Peristiwa itu kemudian dilaporkan Kelihan Pemaksan Pura Luhur Pucak Paruman I Made Puja Laki (80).

Dari informasi yang dihimpun, Rabu (8/12/21), sebelum diketahui dibobol maling, Rabu pagi sekitar pukul pukul 09.00 Wita, Made Puja mempunyai tugas rutin mematikan lampu datang ke pura dengan maksud mematikan lampu. saat itu, dia mendapati dua pintu gudang penyimpanan yang terletak di pelataran jaba tengah terbuka paksa. Setelah di cek ke dalam gudang tidak ada barang yang hilang. Karena tidak ada barang yang hilang, dia kemudian mengabaikan hal tersebut dan saksi pulang ke rumahnya.

Kemudian sekitar pukul 17.00 Wita, datang saksi I Wayan Kasna (65), yang merupakan Penyarikan Pura Luhur Pucak Paruman yang mempunyai tugas rutin menghidupkan lampu datang ke pura untuk menghidupkan lampu. Saksi melihat keadaan dua pintu gudang terbuka. Dia kemudian mengecek ke jeroan (utama mandala) pura, dan mendapati alat pemukul gamelan yang seharusnya tersimpan dalam peti bersama dengan gamelan tercecer di lantai sembahyangan. Saksi mengecek ke dalam peti yang sejak awal tidak terkunci. Ternyata beberapa gamelan raib. Diantaranya delapan buah reong, dua buah ponggang, satu buah tawa tawa, satu buah klenang, 6,5 set cengceng.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia membenarkan hal tersebut. Di duga, pelaku masuk ke dalam pura dan gamelan dalam peti yang terkunci yang terletak di Balai Sambiangan. Menurutnya, jajaran kepolisian telah mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, penyelidikan, hingga interogasi saksi. "Barang bukti yang kami amankan sisa gamelan 1,5 set ceng-ceng, beberapa panggul dan satu buah peti. Kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp 40 juta," ujarnya.

wartawan
JIN
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.