Pura Luhur Pucak Paruman Belayu Disatroni Maling | Bali Tribune
Bali Tribune, Selasa 19 Maret 2024
Diposting : 9 December 2021 06:45
JIN - Bali Tribune
Bali Tribune/ DISATRONI MALING - Pura Luhur Pucak Paruman Belayu, Tabanan disatroni maling.

balitribune.co.id | Tabanan - Pencurian di pura kembali terjadi di Tabanan. Kali ini, Pura Luhur Pucak Paruman, Banjar Adat Batanyuh, Desa Adat Belayu, Desa Batannyuh, Marga, Tabanan dibobol maling, Selasa (7/12/21) sekitar pukul 17.00 Wita. Peristiwa itu kemudian dilaporkan Kelihan Pemaksan Pura Luhur Pucak Paruman I Made Puja Laki (80).

Dari informasi yang dihimpun, Rabu (8/12/21), sebelum diketahui dibobol maling, Rabu pagi sekitar pukul pukul 09.00 Wita, Made Puja mempunyai tugas rutin mematikan lampu datang ke pura dengan maksud mematikan lampu. saat itu, dia mendapati dua pintu gudang penyimpanan yang terletak di pelataran jaba tengah terbuka paksa. Setelah di cek ke dalam gudang tidak ada barang yang hilang. Karena tidak ada barang yang hilang, dia kemudian mengabaikan hal tersebut dan saksi pulang ke rumahnya.

Kemudian sekitar pukul 17.00 Wita, datang saksi I Wayan Kasna (65), yang merupakan Penyarikan Pura Luhur Pucak Paruman yang mempunyai tugas rutin menghidupkan lampu datang ke pura untuk menghidupkan lampu. Saksi melihat keadaan dua pintu gudang terbuka. Dia kemudian mengecek ke jeroan (utama mandala) pura, dan mendapati alat pemukul gamelan yang seharusnya tersimpan dalam peti bersama dengan gamelan tercecer di lantai sembahyangan. Saksi mengecek ke dalam peti yang sejak awal tidak terkunci. Ternyata beberapa gamelan raib. Diantaranya delapan buah reong, dua buah ponggang, satu buah tawa tawa, satu buah klenang, 6,5 set cengceng.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia membenarkan hal tersebut. Di duga, pelaku masuk ke dalam pura dan gamelan dalam peti yang terkunci yang terletak di Balai Sambiangan. Menurutnya, jajaran kepolisian telah mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, penyelidikan, hingga interogasi saksi. "Barang bukti yang kami amankan sisa gamelan 1,5 set ceng-ceng, beberapa panggul dan satu buah peti. Kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp 40 juta," ujarnya.